Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Musim panen tembakau telah tiba. Sejumlah pabrikan mulai melakukan pembelian tembakau. Dengan demikian, Disperindag Pamekasan mengerahkan tim pengawas untuk memastikan industri tersebut berjalan sesuai mekanisme.

Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto mengatakan, Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang tembakau. Yakni, Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau.

Demi memastikan industri tembakau berjalan sesuai aturan, Disperindag melakukan pengawasan secara ketat. Yakni, menurunkan tim pengawas yang terdiri dari berbagai unsur.

Yakni, terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, TNI dan Polri. Kemudian, asosiasi petani tembakau juga dilibatkan.

Baca juga :  Pedagang Nakal Dibiarkan-Data Berantakan, Keseriusan Tim Penataan PKL Eks PJKA Dipertanyakan

“Berkaitan dengan harga mengikuti mekanisme pasar, harga pembelian cukup tinggi. Rata-rata Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu itu sudah di atas biaya pokok produksi (BPP) sebagaimana diatur dalam Perda,” ucapnya.

Basri menyampaikan, penyerapan tembakau hingga bulan Agustus mencapai 132.661 ball dengan jumlah 5.108.665 kilogram.

“Sesuai rekapitulasi laporan pembelian tembakau, perwakilan perusahaan rokok nasional dengan jumlah 68.680 ball dengan 2.778.205 kilogram dan pembelian pribadi dengan jumlah 63.981 ball dengan 2.330.460 netto/kilogram,” terangnya.

Pabrikan yang melakukan penyerapan sebanyak 8 perwakilan pabrikan nasional dan 15 gudang pribadi. Data tersebut sesuai pengajuan izin pembelian.

Baca juga :  Hampir Setahun Warga Pamekasan Alami Kekeringan, AJP Distribusikan Air Bersih Hasil Patungan

“Terkait mekanisme pembelian tembakau ditentukan pasar, juga menyesuaikan dengan usia tanam tembakau dengan jadwal pembelian tidak sama masing-masing gudang,” tambah Basri.

Basri berharap tata niaga pembelian tembakau tahun ini berjalan sesuai regulasi yang ada. Kemudian, cuaca kedepannya bisa mendukung sehingga petani dan pengusaha bisa untung. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB