Operasi Patuh Semeru 2024 Resmi Dimulai, 8 Pelanggaran Jadi Bidikan 

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Operasi Patuh Semeru 2024 secara serentak resmi dimulai. Sebanyak delapan pelanggaran menjadi target dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, Ops Patuh Semeru 2024 akan bersamaan dengan masuknya tahapan Pilkada Serentak di Jawa Timur.

Dengan demikian, peningkatan mobilitas massa pendukung paslon harus diantisipasi. Operasti tahunan itu juga berbarengan dengan pelaksanaan tahun ajaran baru sehingga aktivitas di lingkungan pendidikan akan meningkat.

Seperti, di sekolah, kampus dan pondok pesantren. Kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga :  Hasil Rekapitulasi Suara Kalah, Paslon Berbakti Ancang-ancang Ajukan Sengketa ke MK

“Operasi Patuh Semeru 2024 mulai diterapkan di Kabupaten Pamekasan mulai hari ini, segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas menjadi sasaran,” katanya.

Kapolres Dani menjelaskan secara spesifik jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Yakni:

1. Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

2. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.

3. Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.

4. Berboncengan lebih dari satu orang.

5. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

6. Melawan arus, menerobos lampu merah.

7. Pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Ikut Kerja Bakti Perbaiki Jalan Swadaya

8. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Operasi Patuh Semeru 2024 dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 40 persen, preventif sebanyak 40 perseb, dan represif sebanyak 20 persen,” kata Kapolres Dani.

Operasi tersebut bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Pendekatan tersebut didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti etle statis dan etle mobile.

Baca juga :  Capaian Akreditasi Tinggi, Disdikbud Pamekasan Dapat Penghargaan dari BAN PAUD dan PNF Provinsi Jatim

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khsusnya di Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.

Pada hari pertama Ops Patuh Semeru 2024, alumni Akpol 2004 itu juga turun langsung ke jalan. Dia membagikan brosur yang berisi informasi mengenai operasi tersebut.

“Kami mengimbau pengendara tertib dan mematuhi aturan,” tandas Kapolres Dani. (diend)

Berita Terkait

Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!
Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:26 WIB

Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru