Melanggar!! Kadinkes Pamekasan Minta Pemotongan Insentif UKM Dikembalikan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan pemotongan insentif UKM di salah satu puskesmas Pamekasan menjadi atensi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin.

Dia meminta, jika memang ada kepala puskesmas yang melakukan pemotongan, harus dikembalikan kepada yang berhak. Sebab, pemotongan tersebut melanggar aturan.

dr. Saifuddin menyampaikan, pasca menerima informasi adanya dugaan pemotongan insentif UKM di puskesmas, dia langsung bergerak.

Yakni, memberikan himbauan kepada seluruh kepala puskemas untuk memberikan insenitif UKM sebagaimana ketentuan yang berlaku. Salah satunya, mengembalikan kepada yang berhak jika benar ada pemotongan.

Baca juga :  Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

“Ya, sudah tersirat dimaksud dalam himbauan (pengembalian pemotongan insentif,” katanya melalui pesan singkat.

dr. Saifuddin berterima kasih atas atensi semua pihak berkaitan dengan dugaan adanya pemotongan insentif tersebut. Sebab, pada prinsipnya, Dinkes Pamekasan akan sepakat untuk sesuatu yang mendorong kebaikan bersama.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas resah lantaran insentif UKM dipotong 50 persen. Ironisnya, pemotongan tersebut hanya untuk kegiatan outbound.

Semua pegawai yang mendapat insentif tersebut harus merelakan insentifnya dipotong meski tidak ikut kegiatan outbound.

Untuk diketahui, insentif UKM itu merupakan imbalan atas kesediaan tenaga kesehatan di puskesmas dalam melakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat di luar puskesmas. (diend)

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes, Perkuat Kolaborasi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Kamis, 2 April 2026 - 05:29 WIB

Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 1 April 2026 - 12:31 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Berita Terbaru