Lima Hari Lagi, KPU Pamekasan Tutup Masa Pengajuan Perubahan Rancangan DCT

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan bakal menutup masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg) pada 5 hari mendatang. Partai politik (Parpol) masih bisa melakukan perubahan dan melakukan penggantian bacaleg.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, pada tahapan pencermatan rancangan DCT parpol bisa mengubah nomor urut bacaleg. Bahkan, juga bisa mengubah dapil bacaleg pada tingkatan yang sama.

“Parpol juga bisa mengganti Bacaleg berdasarkan persetujuan DPP. Bahkan, bacaleg masih bisa pindah parpol,” tuturnya.

Tahapan pengajuan perubahan rancangan DCT berlangsung selama 10 hari. Yakni, dimulai sejak tanggal 24 September 2023 sampai dengan 03 Oktober 2023.

Baca juga :  Netfid Pamekasan Sebut Sosialisasi Pemilu 2024 Kurang Greget

“Selama tahapan tersebut, kami membuka seluas-luasnya layanan konsultasi pada jam pelayanan yakni 08.00 hingga 16.00 WIB. Dan waktu pelayanan pada hari terakhir 03 Oktober ditutup pada pukul 23.59 WIB,” terangnya.

Halili berharap kepada parpol untuk melakukan pencermatan secara hati-hati dan teliti. Sebab, masa itu merupakan kesempatan terakhir bagi parpol untuk melakukan perubahan.

“Tahapan pencermatan DCT merupakan masa-masa penting dan menentukan yang akan digunakan pada tahapan selanjutnya,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru