KPU Pamekasan Lantik Pengganti Dua Anggota PPS Desa Lawangan Daya yang Terima Amplop dari Caleg

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan berusaha maksimal dalam menjaga netralitas penyelenggara. Terbukti, dua anggota panitia pemungutan suara (PPS) Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu resmi diganti setelah terbukti melakukan pelanggaran, Senin (18/12/2023).

Yakni, dua anggota PPS berinisial D dan S itu menghadiri pengajian yang di dalamnya ada calon legislatif (caleg). Bahkan, dua orang penyelenggara itu terbukti menerima amplop dan korek api bergambar caleg yang bersangkutan.

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman menyampaikan, dua mantan anggota PPs itu terbukti hadir dalam acara dan menerim amplop dari caleg. Bahkan, pelanggaran tersebut dibuktikan dengan adanya foto dan video.

Baca juga :  87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman

“Sudah viral di media sosial, sehingga kejadian itu di laporkan ke panwascam setempat, kemudian dari hasil investigasi Bawaslu memang terbukti menyalahi aturan dan dua PPS itu mengakui bahwa yang dilakukan salah,” ucapnya.

Fathor menjelaskan, setelah kejadian tersebut terdeteksi oleh panwascan dan ada pelaporan kode etik yang dilanggar, akhirnya kedua anggota PPS tersebut dengan inisiatifnya sendiri mengundurkan diri.

“Pengunduran diri dua anggota PPS itu langsung diganti PPS yang ada di rangking di bawahnya yaitu 4 dan 6. Rangking 5 tidak bisa mengantikan karena sudah terdaftar menjadi caleg dan secara otomatis terdeteksi di DCT,” tukasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Pastikan Program Mamin Lansia Tepat Sasaran

Berita Terkait

UNIRA Raih Hibah Program Kampus Berdampak Rp2 Miliar, Rektor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:17 WIB

UNIRA Raih Hibah Program Kampus Berdampak Rp2 Miliar, Rektor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terbaru