Kecewa Kliennya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Pengacara di Pamekasan Gelar Aksi Tunggal

Avatar

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Supriyono, pengacara yang menjadi kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden, Fathorahman melakukan aksi tunggal di depan Kantor Kejari Pamekasan, Senin (5/8/2024).

Aksi tersebut dilakukan lantara Supriyono kecewa kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pembangunan toko yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru, Desa Laden.

Supriyono menuding, Kejari Pamekasan lalai terhadap instruksi dan himbauan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengarahkan kasus yang menimpa kepala desa diselesaikan secara administrasi.

“Kami telah mengajukan permohonan resmi ke Kejari Pamekasan agar proses hukum ini ditunda, namun hingga saat ini tidak ada respons,” katanya.

Baca juga :  Peringati Hari Ibu ke-97, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Apel Pagi Bernuansa Kebaya

Supriyono menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi itu tetap berjalan meskipun kerugian negara telah dikembalikan.

“Kami berharap proses hukum bisa ditunda, tapi kami tetap menghormati prosedur yang berjalan,” katanya saat orasi.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ginung Pratidina menyatakan  pengajuan penundaan proses hukum tidak menghentikan penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kerugian negara yang dikembalikan tetap dicatat dalam proses penyidikan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru