Kecewa Kliennya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Pengacara di Pamekasan Gelar Aksi Tunggal

Avatar

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Supriyono, pengacara yang menjadi kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden, Fathorahman melakukan aksi tunggal di depan Kantor Kejari Pamekasan, Senin (5/8/2024).

Aksi tersebut dilakukan lantara Supriyono kecewa kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pembangunan toko yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru, Desa Laden.

Supriyono menuding, Kejari Pamekasan lalai terhadap instruksi dan himbauan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengarahkan kasus yang menimpa kepala desa diselesaikan secara administrasi.

“Kami telah mengajukan permohonan resmi ke Kejari Pamekasan agar proses hukum ini ditunda, namun hingga saat ini tidak ada respons,” katanya.

Baca juga :  Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Disdikbud Pamekasan Tambah Seribu Kuota Beasiswa Santri

Supriyono menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi itu tetap berjalan meskipun kerugian negara telah dikembalikan.

“Kami berharap proses hukum bisa ditunda, tapi kami tetap menghormati prosedur yang berjalan,” katanya saat orasi.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ginung Pratidina menyatakan  pengajuan penundaan proses hukum tidak menghentikan penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kerugian negara yang dikembalikan tetap dicatat dalam proses penyidikan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:33 WIB

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Berita Terbaru