Kawal Penuh Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi, UTM Terjunkan Tim Bantuan Hukum dan Tim Satgas

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan dan pembakaran yang menimpa mahasiswi Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membuat pihak kampus berang.

Kasus tersebut akan dikawal secara serius sampai tuntas. Bahkan, UTM menurunkan tim bantuan hukum dan tim satuan tugas (satgas) untuk mengawal tragegi keji itu.

Rektor UTM Prof. Safi’ mengatakan, UTM menfasilitasi keluarga korban pengacara gratis. Pengacara tersebut yang akan mengawal penuh proses hukum berkaitan kasus pembunuhan dan pembakaran mahasiswi tersebut.

Lembaga bantuan hukum dan tim satgas UTM sudah mulai mendampingi pihak keluarga korban yang dipanggil oleh Polres Kabupaten Bangkalan.

Baca juga :  BASSRA Kumpulkan Bupati, Ketua Dewan, Rektor hingga Guru Besar Bahas Madura Provinsi

“Saya meminta bantuan hukum dan satgas UTM mengawal kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Bangkalan,” katanya kepada awak media.

Prof. Safi’ menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden memilukan tersebut. Pihak kampus turut perihatin atas kejadian yang menimpa mahasiswi Fakultas Pertanian tersebut.

Dengan demikian, Prof. Safi’ meminta Polres Bangkalan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Bahkan, jika memungkinkan, tersangka tidak hanya dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Tetapi, juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan diterapkan pasal pembunuhan berencana itu, diyakini akan memberikan efek jera bagi pelaku.

Baca juga :  Prihatin Terhadap Situasi Demokrasi Indonesia, BEM KM UTM Kibarkan Bendera Hitam  

“Kami percayakan kepada aparat kepolisian. Jika ada unsur perencanaan, polisi juga bisa menerapkan pasal 340. Namun, sepenuhnya kewenangan ada di tangan Polres Bangkalan,” katanya.

Untuk diketahui, mahasiswi Fakultas Pertanian, UTM berinisial EJ (20) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/12/2024).

Hasil penyelidikan polisi, mahasiswi semester V itu diduga dibunuh oleh kekasihnya atas nama Moh. Maulidi Al Izhaq (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan. (pen)

Baca juga :  HMI Komisariat Hukum UTM Sepakat Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati

Berita Terkait

Warga Resah Dugaan Pertalite Oplosan di Bangkalan, HMI Desak Pertamina dan Aparat Lakukan Investigasi Lanjutan
PHE West Madura Offshore, Energi dan Mimpi Nyata Masyarakat Madura
HIMMAN UTM Gaungkan Cinta Lingkungan Lewat Society Festival 2025, Bupati Beri Aspirasi
Jejak PHE WMO di Tanah Garam: Menjaga Energi, Menumbuhkan Kehidupan
Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri
Warga Desa Baipajung Bangkalan Antusias Sambut Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
UTM Angkat Jamu Madura ke Dunia Internasional Lewat Short Course
Alasan Keamanan dan Keselamatan, UTM Terapkan Kuliah Secara Hybrid

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 05:36 WIB

Warga Resah Dugaan Pertalite Oplosan di Bangkalan, HMI Desak Pertamina dan Aparat Lakukan Investigasi Lanjutan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:15 WIB

PHE West Madura Offshore, Energi dan Mimpi Nyata Masyarakat Madura

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:36 WIB

HIMMAN UTM Gaungkan Cinta Lingkungan Lewat Society Festival 2025, Bupati Beri Aspirasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Jejak PHE WMO di Tanah Garam: Menjaga Energi, Menumbuhkan Kehidupan

Minggu, 14 September 2025 - 09:15 WIB

Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri

Berita Terbaru