Kasus Dugaan Proyek Fiktif Antiklimaks, Aktivis Pertanyakan Profesionalitas Kejari Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menjadi sorotan. Pemicunya, kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan dua kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan mandek.

Padahal, korps adhyaksa sudah menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Bahkan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan ihwal proyek plengsengan tersebut.

Aktivis Formaasi Iklal menyampaikan, penanganan perkara dugaan proyek fiktif senilai Rp 356 juta itu antiklimaks. Awalnya, kejari sangat antusias menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Namun, setelah dinaikkan ke tingkat penyidikan, justru mandek. Padahal, penyidik tentu memiliki dasar kuat dalam menaikkan status hukum itu. “Minimal, penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup sehingga kasus ini dinaikkan ke penyidikan,” katanya.

Baca juga :  Dinilai Merugikan Masyarakat Umum, Pemkab Pamekasan segera Relokasi PKL Arek Lancor

Iklal juga sangat menyayangkan sikap kejaksaan yang semena-mena menunda tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Sebab, alasannya dinilai terlalu mengada-ada.

Alasan yang dikemukakan kejaksaan dalam memutuskan menunda penanganan perkara itu adalah pemilu. Padahal, dalam kasus tersebut, sejauh ini belum diketahui adanya kontestan pemilu yang memilki andil dalam proyek tersebut.

“Kenapa harus ditunda penanganan perkara ini? Apakah ketua pokmas dan bendaharanya ikut pemilu? Ayolah kejaksaan ini jangan mengada-ada,” pintanya.

Iklal berjanji akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan, dia akan mengadukan perkara itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) agar penanganan dugaan proyek fiktif itu segera tuntas. (*/diend)

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Turun ke Gudang Milik Haji Her, Pastikan Harga Tembakau Sesuai Harapan Petani

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB