DPC PBB Pamekasan Tarik Uang Jaminan Keseriusan Bacabup Rp 25 Juta

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan mulai melakukan penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup).

Semua masyarakat yang memiliki keinginan mencalonkan diri sebagai kepala daerah berpeluang diusung oleh partai yang memeroleh 6 kursi DPRD Pamekasan pada pileg 2024 itu.

Namun, mengikuti penjaringan bacabup dan bacawabup melalui PBB harus betul-betul serius. Setidaknya, keseriusan itu ditunjukkan dengan membayar uang jaminan sebesar Rp 25 juta.

Informan KLIKMADURA beberapa waktu lalu mengambil formulir penjaringan bacabup di Kantor DPC PBB Pamekasan. Sampai saat sekarang, formulir itu belum dikembalikan.

Baca juga :  Sumur Bor di Pamekasan Semburkan Api, Polisi Minta Warga Tidak Mendekat

Sebab, dia masih ada agenda penting di Jakarta. Selain itu, informan tersebut masih menyiapkan uang sebesar Rp 25 juta yang diminta DPC PBB Pamekasan.

“Kalau tidak bayar uang jaminan itu, berkas pendaftaran katanya tidak akan dikirim ke DPP PBB di Jakarta,” katanya.

Pria berbadan tegap itu mengaku juga mengambil formulir penjaringan bacabup dari partai selain PBB. Tapi, di partai lain itu tidak dimintai uang komitmen.

Meski demikian, dia mengaku ikhlas membayar uang jaminan tersebut. Apalagi, uang itu sebagai bentuk keseriusan dalam mencalonkan diri sebagai bupati Pamekasan.

Baca juga :  Gelar Media Gathering, Pegadaian Syariah Ajak Insan Pers Sukseskan Program MengEmaskan Madura

“Tentu harus ikhlas membayar uang jaminan itu, apalagi sebagai bentuk keseriusan,” katanya saat diwawancara.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Bacabup/Bacawabup PBB Pamekasan Bahrullah membenarkan penarikan uang jaminan tersebut.

“Sekedar uang jaminan keseriusan yang nanti akan dikembalikan bila proses telah selesai,” kata mantan anggota DPRD Pamekasan itu.

Uang jaminan itu akan dikembalikan kepada yang bersangkutan jika tidak mendapat rekomendasi dari DPP PBB. “Yang dapat rekom tidak dikembalikan,” katanya.

Sejauh ini, sudah ada 11 figur yang mengambil formulir pendaftaran bacabup dan bacawabup. Namun, belum semua dikembalikan. (diend)

Baca juga :  KPU Pamekasan Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Dimulai Awal Februari

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih
Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali
Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS
Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi
Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:29 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:49 WIB

Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:59 WIB

Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:34 WIB

Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:06 WIB

Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

Berita Terbaru

Wabup Kabupaten Pamekasan H. Sukriyanto saat menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. (ISTIMEWA).

Pamekasan

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:29 WIB

Opini

Menahan Lapar Kekuasaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:12 WIB

Opini

Control Freak dan Harakiri Kebudayaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:21 WIB