Diimingi Keuntungan Besar Trading Forex, Uang Rp 160 Juta Milik Warga Sampang Lenyap

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Tindak kejahatan penipuan menimpa pria berinisial S asal Kecamatan Karang Penang, Sampang. Pria berusia 30 tahun itu tergiur iming-iming keuntungan besar dari bisnis trading forex.

Alih-alih mendapatkan hasil melimpah seperti yang dijanjikan, justru uang senilai Rp 160 juta milik pria tersebut lenyap tak bersisa.

S menceritakan kronologis kejadian tindak pidana penipuan tersebut. Awal mula, S bertemu dengan Suyono Ardiansyah. Pria tersebut meminta dicarikan modal untuk mengelola investasi melalui trading forex.

Pemodal akan diberikan keuntungan melimpah. Atas bujuk rayu Suyono Ardiansyah, akhirnya S tergiur dan menanam modal hingga Rp 160 juta. Keduanya, menandatangani surat perjanjian perihal penanaman modal itu.

Baca juga :  Raperda Pesantren Pamekasan: Langkah Strategis Penguatan Pendidikan Islam

Namun, perjanjian itu tidak ditepati. Uang sebesar Rp 160 juta yang ditransfer kepada Suyono tidak jelas pengembaliannya. Karena merasa ditipu oleh pelaku, S akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur. “Bulan Juli lalu saya sudah laporkan ke Polda Jatim,” katanya.

Menurut S, Polda Jatim memberikan Informasi perkembangan laporannya dengan mengirimkan SP2HP ke 2 dengan Nomor : B/2760/SP2HP-2/X/RES.1.11./2024/DITRESKRIMUM.

Isinya yakni, saat ini tindak lanjut penyelidikan akan meminta keterangan terhadap salah satu staf yang ditunjuk oleh PT. Bank Sentral Asia KCP Dharmahusada Surabaya untuk menjelaskan aliran dana.

Baca juga :  Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Tembakau Madura, Khofifah Siapkan Regulasi

Staf bank tersebut diminta membawa rekening koran detail rekening Bank Central Asia (BCA) nomor 3880876430 atas nama Suyono Ardiansyah.

Sembari menunggu laporan hasil perkembangan dari Polda Jatim, pelapor beserta para saksi berinovasi memberikan informasi kepada publik agar berhati-hati dengan tindak kejahatan di sekitarnya. Salah satunya, tindakan penipuan.

“Kami menyebarkan pamflet dan banner di tempat publik agar masyarakat bisa lebih berhati-hati terhadap aksi-aksi penipuan seperti ini,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru