Diduga Tipu Nasabah hingga Ratusan Juta, Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Kabur

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawai Bank Jatim, Anto, mencuat setelah sejumlah warga yang menjadi korban menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank Jatim Pamekasan, Jumat (04/10/2024).

Aksi demonstrasi tersebut dipimpin oleh Ketua Serikat Rakyat Pamekasan (Serap), Makruf. Saat orasi, dia menyatakan bahwa sebanyak 27 orang nasabah diduga menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai Bank Jatim itu.

Menurutnya, nominal kerugian yang dialami para nasabah bervariasi. Mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Salah satu modus yang digunakan oleh Anto dengan menawarkan pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para korban.

Baca juga :  Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis

“Salah satu oknum pegawai Bank Jatim diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah debitur dengan berbagai iming-iming. Salah satu modusnya  menawarkan pinjaman KUR,” ungkap Makruf.

Penyelia Akuntansi dan Umum Bank Jatim Pamekasan, Lisa, mengatakan, Anto dikabarkan kabur sejak Juli 2024.

“Pak Anto sudah lama tak masuk kantor, sejak Bulan Juli 2024 lalu,” Kata Lisa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (09/10/2024).

Lisa menyatakan, pihak Bank Jatim Pamekasan tidak bisa memberikan banyak komentar terkait kasus tersebut karena sudah ditangani Bank Jatim pusat.

“Kasus ini langsung ditangani Bank Jatim Pusat, ada press rilisnya dari pusat,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD
87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:50 WIB

PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Berita Terbaru