Diduga Selingkuhi Istri Orang, Pria 32 Tahun Asal Sokobanah, Sampang Tewas Bersimbah Darah di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Peristiwa berdarah kembali terjadi di wilayah pantai utara (pantura) Pamekasan. Samsul, pria berusia 32 tahun asal Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tewas usai ditebas celurit oleh pria berinisial M.

Tempat kejadian perkara (TKP) tindak kriminal itu di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) siang. Diduga, M tega melakukan penganiayaan hingga berujung maut lantaran tidak terima Samsul berduaan di dalam kamar bersama Hasimah yang tak lain menantu M.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya. Berdasarkan keterangan Hasimah, selaku saksi, sekitar pukul 14.00 WIB dia sedang bersama korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Gandeng Inspektorat Usut Dugaan Korupsi Wamira Mart

Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hasimah, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang. Kemudian, mertua dan rekannya itu mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur. Namun, pelaku terus mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban. Akibatnya, korban atas nama Samsul itu mengalami luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri. “Korban akhirnya meninggal dunia,” kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca juga :  Kodim 0826 Pamekasan Dalami Kasus Pengeroyokan Anggota TNI

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hasimah yang merupakan istri dari anak kandungnya selingkung dengan korban. Sementara, suami sah Hasimah atas nama Mat Heri sedang bekerja di Malaysia.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti. Di antaranya, baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah. Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain. “Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” tutupnya. (diend)

Baca juga :  8 Caleg DPR RI Dapil Madura Peraih Suara Tertinggi Sementara Versi Real Count KPU

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB