Diduga Jadi Ladang Maksiat, FPI Sweeping Caffe Lorensia Sampang

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang bersama santri dan masyarakat menggeruduk Caffe Lorensia, Sabtu (17/08/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pemicunya, karena kafe yang beralamat di Jalan Agus Salim Nomor 24 itu diduga menjadi ladang maksiat. Di antaranya, menyediakan minuman keras (miras) dan pekerja seks komersial (PSK) serta room remang-remang.

Sekretaris FPI Sampang Hasan Basri mengatakan, kafe tersebut diduga melanggar syari’at dan mengotori Kabupaten Sampang sebagai kota yang kental dengan ajaran pondok pesantren.

“Kami sudah beberapa kali memperingati pemiliknya, bahkan tempat kotor itu sudah kami laporkan ke DPR dan Satpol PP serta pihak perizinan tapi tidak ada tindakan apapun”, ujarnya. Minggu (18/08/2024).

Baca juga :  Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang

Ia menuturkan, pihaknya bersama santri dan masyarakat tidak pernah melarang siapapun untuk berbisnis. Tapi, mereka hanya menentang dan melarang segala kegiatan yang melanggar syariat IsIam.

“Semua isi Caffe Lorensia seperti miras dan perempuan penghiburnya dibersihkan karena akan mengotori tempat sekitar bahkan Kabupaten Sampang,” imbuhnya.

Saat sweeping dilakukan, sempat terjadi kericuhan karena pemilik tempat hiburan itu tidak terima. Bahkan, pemilik tersebut sempat membawa alat pukul dan berkata-kata kasar.

Hasan menegaskan, pemerintah harus tegas memberikan tindakan kepada siapapun yang melanggar syariat Islam. Terlepas yang mengantongi izin ataupun tidak.

Baca juga :  Polres Sampang Bekuk Kurir Narkoba Hampir 1 Kilogram, Pemilik Masih Misteri

Selain itu, Pemkab diminta tegas dan selektif dalam memberikan izin untuk tempat-tempat yang berpotensi menjadi hiburan malam.

“Tutup tempat-tempat yang jelas menyediakan narkoba, minuman keras, wanita penghibur dan lainnya. Sebab, sangat menciderai syariat dan merusak moral generasi bangsa,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB