Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang mendalami penangkapan puluhan kardus rokok bodong yang diangkut mobil box ekspedisi J&T Cargo di Jalan Raya Trapang, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kamis, (30/1/2025) lalu. Penyidik memanggil petugas admin J&T Cargo Banyuates untuk dimintai keterangan.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, kasus rokok bodong itu terus didalami. Sejumlah keterangan saksi dikumpulkan untuk membuka tabir kasus yang dapat merugikan keuangan negara itu.

Barang bukti (BB) berupa rokok bodong yang disita polres belum dilimpahkan ke Bea Cukai Madura. Sebab, masih dijadikan bukti untuk pendalaman tahan penyelidikan. “Barang buktinya dijadikan bahan penyelidikan”, ujarnya, Kamis, (6/2/2025).

Baca juga :  Alasan RS Nindhita Sampang Tolak Permintaan Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan: Tidak Ada Kegawatdaruratan!

Satreskrim Polres Sampang memanggil admin J&T Cargo Banyuates selaku penerima jasa pengiriman untuk dimintai keterangan. Harapannya, identitas pengirim dan penerima bisa terungkap.

“Identitas pengirim masih diselidiki. Kami melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Kemudian, untuk kerugian negara dari kasus tersebut, belum diketahui. Sebab, barang bukti belum dilimpahkan sehingga penghitungan kerugian negara belum dilakukan.

“Saat ini kami belum tahu tentang (kerugian negara) itu. Barang bukti ini nanti akan dilimpahkan setelah selesai untuk kebutuhan penyelidikan,” terangnya.

Sebelumnya, Polres Sampang mengamankan puluhan kardus berisi rokok bodong yang diangkut mobil ekspedisi J&T Cargo. Barang tanpa pita cukai itu akan dikirim ke Surabaya.

Baca juga :  Menyongsong Pilkada Sampang 2024, Aliansi Pemuda Camplong Perkuat Konsolidasi

Sayangnya, identitas pengirim maupun penerima tidak diketahui. Dengan demikian, Polres Sampang melakukan pendalaman untuk mengetahui pemain bisnis hitam itu. (san/diend)

Berita Terkait

433 Anak di Kabupaten Sampang Positif Campak, Satu Orang Meninggal
ASN Penganiaya Kurir JNT Hanya Diberhentikan Sementara, BKPSDM Sampang Berdalih Tunggu Inkracht
Di Tengah Gelombang Besar Demonstrasi, PCNU Sampang Minta Warga Tidak Mudah Terprovokasi
Kacabdindik Jatim Wilayah Sampang Warning Kepsek Tak Lakukan Pungli PIP
Sejak Mutasi Besar-Besaran, 33 Jabatan Eselon II-IV di Sampang Masih Kosong
Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan, Mahasiswa Sampang Bentrok dengan Polisi
Truk Crane Milik DLH Sampang Mati Pajak 5 Tahun, DPRD: Bukan Sekadar Lalai Tapi Pembiaran!
Hidup di Rumah Gedek, Warga Sampang 4 Tahun Menderita Tumor Tanpa Uluran Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 09:44 WIB

433 Anak di Kabupaten Sampang Positif Campak, Satu Orang Meninggal

Rabu, 3 September 2025 - 11:18 WIB

ASN Penganiaya Kurir JNT Hanya Diberhentikan Sementara, BKPSDM Sampang Berdalih Tunggu Inkracht

Rabu, 3 September 2025 - 03:38 WIB

Di Tengah Gelombang Besar Demonstrasi, PCNU Sampang Minta Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Rabu, 3 September 2025 - 00:44 WIB

Kacabdindik Jatim Wilayah Sampang Warning Kepsek Tak Lakukan Pungli PIP

Selasa, 2 September 2025 - 08:32 WIB

Sejak Mutasi Besar-Besaran, 33 Jabatan Eselon II-IV di Sampang Masih Kosong

Berita Terbaru