Belum Genap Satu Tahun, 50 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Warga Kabupaten Sampang masih banyak yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Terbukti, belum genap satu tahun, sudah 50 orang yang dideportasi.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sampang Uriantono Triwibowo mengatakan, pihaknya sudah berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar tidak bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Namun faktanya, masih banyak yang memilih jalan pintas tanpa mengikuti prosedur yang ditentukan.

“Kami sudah berupaya agar masyarakat Sampang yang hendak berangkat ke luar negeri melalui akses dan prosedur yang benar, tidak melalui jalur ilegal,” katanya.

Baca juga :  Tingkatkan Kapasitas dan Fungsi Kelembagaan, Banggar DPRD Sampang Kunker Ke Kota Delta

Pahadal, bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal resikonya sangat tinggi. Berbagai masalah bisa dihadapi, seperti penipuan, eksploitasi, kekerasan hingga deportasi.

Pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Sebab, PMI ilegal tidak terdata. Akibatnya, perlindungan terhadap para pekerja itu tidak bisa dilakukan secara optimal.

“Warga yang bekerja ke luar negeri secara nonprosedural tidak tercatat di Disnaker. Kami baru tahu kalau sudah ada yang dideportasi. PMI ilegal itu semuanya diurus oleh mafia TPPO,” jelasnya.

Uriantono meminta PMI untuk selalu taat regulasi yang berlaku agar dapat perlindungan dari negara. PMI yang sudah berada di luar negeri, bekerjalah sesuai aturan yang berlaku di sana,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Inovatif, Hotel Bahagia Sampang Bertransformasi Menggunakan Layanan Digital

Berita Terkait

Bertahun-Tahun Bergulir, Penerima Beasiswa Sahabat Sampang Kurang Pemberdayaan dari Pemkab
Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit
SE 2026 Masuk Babak Akhir, Bakal Jadi Dasar Arah Kebijakan Program Pemerintah
Sudah Diaudit BPK dan Ada Pengembalian Uang, Kerusakan Puskesmas Karang Penang Kembali Dipersoalkan
Eks Kadispendik Sampang Mulai Bernyanyi, Mantan Pj Bupati, Mantan Wabup hingga Anggota DPRD Jatim Disebut dalam BAP
Mantan Kadispendik Sampang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Proyek SMP Rugikan Negara Rp2,7 Miliar
Coffee Morning dan Maulid Nabi, Kapolres Sampang Ajak Media hingga Ojol Bersatu Jaga Kamtibmas
Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:24 WIB

Bertahun-Tahun Bergulir, Penerima Beasiswa Sahabat Sampang Kurang Pemberdayaan dari Pemkab

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:10 WIB

SE 2026 Masuk Babak Akhir, Bakal Jadi Dasar Arah Kebijakan Program Pemerintah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Sudah Diaudit BPK dan Ada Pengembalian Uang, Kerusakan Puskesmas Karang Penang Kembali Dipersoalkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Eks Kadispendik Sampang Mulai Bernyanyi, Mantan Pj Bupati, Mantan Wabup hingga Anggota DPRD Jatim Disebut dalam BAP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Mantan Kadispendik Sampang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Proyek SMP Rugikan Negara Rp2,7 Miliar

Berita Terbaru