Anggaran RTLH Di Pamekasan Tembus Rp 4 Miliar, Kuota Penerima Hanya 228 Orang

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana dialog kemanusiaan yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Ruang Rato Ebhu, Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan. (AJP FOR KLIKMADURA)

Suasana dialog kemanusiaan yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Ruang Rato Ebhu, Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan. (AJP FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan menyiapkan anggaran cukup fantastis untuk program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Anggara yang disiapkan mencapai Rp 4 miliar. Namun, anggaran besar tersebut hanya mampu mengakomodasi 228 penerima.

Informasi tersebut disampaikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dwibudayana Eka Dewantara.

Menurut dia, penerima bantuan RTLH tahun 2024 mengalami penyusutan dibandingkan tahun 2023. Penyebabnya, anggaran yang dikucurkan pemerintah terbatas.

“Anggaran untuk program RTLH menyusut. Tahun ini hanya Rp 4 miliar, tahun lalu Rp 6,1 miliar. Jika anggaran yang kucurkan menurun, otomatis penerima juga menurun,” katanya.

Baca juga :  Gebrakan Besar Pemkab, Sumenep Investment Summit 2025 Jadi Magnet Investor Nasional

Dwibudayana menjelaskan, 228 penerima bantuan itu mendapat kucuran anggaran berbeda. Ada yang mendapat Rp 17,5 juta, ada pula yang mendapat Rp 10 juta.

Dwibudayana mengatakan, pemkab berasumsi bahwa semakin banyak rumah diperbaiki maka semakin sedikit rumah tidak layak huni. Namun fakta di lapangan tidak sama. Jumlah RTLH tetap saja banyak. “Namanya rumah, tiap tahun pasti ada yang rusak,” terangnya.

Bantuan RTLH itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan backlog, sedangkan masyarakat miskin sebelumnya tidak masuk kategori penerima.

“Dari kementrian PUPR targetnya kan RTLH MBR bukan miskin, angka yang realistis ke MBR, namun perjalanan waktu masyarakat miskin juga dapat. Kemudian, penerima katagori backlog, artinya dalam satu rumah lebih dari satu keluarga dan tidak mampu,” terangnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Mantapkan Niat Maju Pilkada Pamekasan, KH. Kholilurrahman Klaim Didukung Tokoh Pesantren hingga Pengusaha

Berita Terkait

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura
Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari
Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung
Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD
Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media
Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Berita Terbaru