Ancam Video Telanjang Disebar, Pedofil Asal Sampang Gagahi Siswi Berusia 15 Tahun

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sambutan saat menghadiri coaching PTKIS dan Ma'had Aly di di Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sambutan saat menghadiri coaching PTKIS dan Ma'had Aly di di Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

SAMPANG, KLIKMADURA – Kasus pedofilia kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kali ini, korbannya adalah siswi yang masih berusia 15 tahun.

Pelakunya adalah H. Pria berusia 21 tahun asal Dusun Burajeh, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Dia ditangkap polisi usai tindakannya dilaporkan ke korps bhayangkara.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, tersangka melakukan aksinya di rumah kosong desa setempat.

“Kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal lalu,” ujarnya saat konfrensi pers, Selasa (16/01/2024).

AKP Sigit menyampaikan, kronologi kasus tersebut yakni, tersangka dan korban janjian. Setelah tiba di lokasi korban disuruh masuk ke rumah kosong tersebut.

Baca juga :  Menu Makanan Banyak Dikeluhkan Wali Murid, MADAS Minta Satgas MBG Sampang Turun Tangan

“Setelah tersangka dan korban bertemu, tersangka sempat mengancam akan menyebar video telanjang korban. Padahal video itu tidak ada. Di saat itulah, tersangka melancarkan aksinya terhadap korban,” terangnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak terima dan trauma, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial H dijerat pasal 81 ayat (1) subs Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak yakni dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB