Akses TPS3R Sempit, Lurah Bugih Surati Disperindag Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan mulai memaksimalkan fungsi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Sejumlah fasilitas operasional mulai dilengkapi. Mulai dari armada pengangkut sampah hingga jumlah personel yang memadai.

 

Bergabagai kendala juga dikaji dan dicarikan solusi. Salah satunya, akses jalan menuju TPS3R yang dinilai terlalu sempit. Dengan demikian, kelurahan Bugih bersurat ke Disperindag Pamekasan untuk berkoordinasi meminta dibukakan jalan baru menuju tempat pengolahan sampah itu.

 

Lurah Bugih Andi Ali Syahbana mengatakan, kendala-kendala yang terjadi pada pengelolaan TPS3R terus dibenahi. Harapannya, agar masalah persampahan yang ada di keluarahan yang dia pimpin bisa teratasi dengan baik. ”Sebelumnya kekurangan armada, tapi alhamdulillah ada hibah dari salah satu tokoh,” katanya.

Baca juga :  RSIA Puri Bunda Madura Diresmikan, Komitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

 

Kendala lain yang belum teratasi adalah akses jalan sempit. Kondisi tersebut sedikit mengganggu proses pengangkutan sampah. Dengan demikian, pihaknya berkoordinasi dengan Disperindag Pamekasan untuk membuka jalan dari arah pasar menuju tempat pengolahan sampah tersebut.

 

Kemudian, bangunan TPS3R juga kurang besar untuk menampung sampah yang cukup banyak. Dalam rangka upaya mengatasi kendala tersebut, kelurahan Bugih berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan meminta ada pengembangan bangunan.

 

Diharapkan, semua kendala yang ada bisa segera teratasi. Dengan demikian, pengelolaan sampah di kelurahan Bugih bisa semakin maksimal. ”Alhamdulillah pengangkutan sampah berjalan lancer, setiap hari ada pengangkutan. Tinggal kendala jalan sempit dan pengembangan bangunan TPS3R itu,” tandas mantan ajudan Bupati Baddrut Tamam itu. (han/diend)

Baca juga :  Karyawan Toko Pembuang Bubuk Pewarna Batik 15 Kilogram ke Sungai Terancam Hukuman Pidana

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB