SUMENEP || KLIKMADURA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemehub) RI mengeluarkan program mudik gratis lebaran. Sayangnya, program tersebut menuai aksi keberatan dari warga Sumenep.
Pemicunya, karena masyarakat yang ingin memanfaatkan program mudik gratis harus mendaftar melalui aplikasi Express Bahari Mobile. Dengan demikian, program tersebut dinilai sangat mudah dimonopoli dan dijadikan lahan basah oleh oknum tertentu.
Rahman, selaku kuasa hukum warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Sumenep menyampaikan nota keberatan itu secara tertulis ke Kemenhub RI, Selasa (11/3/2025).
Terdapat sejumlah poin keberatan yang disampaikan warga yang mayoritas asli kepulauan Sumenep itu. Di antaranya, pendaftaran menggunakan aplikasi tersebut akan membuat pemilik akun memonopoli tiket.
Sebab, tidak semua warga bisa mengakses aplikasi yang disediakan itu. Kondisi tersebut tentu sangat merugikan karena sejatinya, tiket kapal tersebut gratis. Namun, karena dimonopoli oleh oknum tertentu, maka tidak menutup kemungkinan tiket itu dijual.
Rahman menyampaikan, pendaftaran program mudik gratis itu dibukan sejak Senin (10/3/2025). Tetapi, banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses program tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan dan keresahan.
”Ratusan warga tidak bisa mendaftar karena aplikasi tidak berfungsi dengan baik, bahkan tidak ditemukan program mudik gratis itu,” kata Rahman.
Dengan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, masyarakat meminta agar Ditjen Hubla, Kemenhub mengevaluasi program tersebut. Utamanya, pada prosedur pendaftaran yang harus menggunakan aplikasi Express Bahari Mobile itu.
”Sebaiknya pendaftaran mudik gratis memakai aplikasi milik Kemenhub atau pendaftaran manual di instansi yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (pen)