KANDAL kasus mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep menjadi pertaruhan nama baik bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Pasalnya, kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar itu diduga kuat melibatkan berbagai pihak. Rizky Pratama selaku Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kabupaten Sumenep diyakini tidak bermain sendirian.
Koordinator Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Taufikurrahman mengatakan, kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep itu merupakan skandal besar.
Lokus kejadiannya memang di Sumenep. Tetapi, menjadi perbincangan di level nasional. Bahkan, kasus tersebut dibeberkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di forum rakor bersama DPR RI.
Dengan demikian, kasus tersebut menjadi pertaruhan bagi Kejati Jatim selaku lembaga yang menangani. Korps adhyaksa wajib membongkar skandal kasus tersebut.
“Kasus BSPS di Sumenep ini kasus besar dan menjadi perhatian publik. Maka, Kejati Jatim wajib mampu membongkar sampai tuntas,” katanya.
Taufik mengatakan, Rizky Pratama selaku Koordinator TFL tidak mungkin bermain sendirian. Sebab, yang dihadapi bukan hanya penerima bantuan, tetapi juga kepala desa.
Jika melihat kapasitas Rizky, tidak mungkin bisa mengatur kepala desa. Olehkarena itu, patut diduga, ada pihak lain atau sosok berpengaruh yang ada di belakang Rizky.
“Saya berkeyakinan, kalau hanya Rizky yang bermain, tidak mungkin kasus ini berjalan begitu massif. Saya rasa, Rizky tidak cukup kuat untuk mengatur kepala desa,” katanya.
Taufik menunggu gebrakan dari Kejati Jatim dalam menangani kasus tersebut. Dia berharap, semua pihak yang terlibat dibongkar dan diberi hukuman berat jika terbukti bersalah.
Sebab, dugaan korupsi program BSPS itu tidak hanya merugikan negara. Tetapi, juga merugikan warga miskin yang semestinya menikmati bantuan tersebut.
“Sungguh bagi saya merupakan tindakan zalim, karena yang diduga dikorupsi adalah bantuan bagi warga-warga miskin,” katanya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi program BSPS itu awalnya ditangani Kejari Sumenep. Namun, seiring berjalannya waktu, kasus tersebut diambil alih oleh Kejati Jatim.
Ratusan penerima, puluhan pendamping dan kepala desa diperiksa atas kasus tersebut. Bahkan, Rizky Pratama selaku Koordinator TFL Kabupaten Sumenep juga diperiksa. Namun, sampai saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kajati Jatim. (pw)