Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Kangean Tolak Survei Seismik Migas PT. Kangean Energy Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi rencana survei seismik migas di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep. (MIHOSEN UNTUK KLIKMADURA)

Suasana sosialisasi rencana survei seismik migas di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep. (MIHOSEN UNTUK KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – PT. Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) berencana melakukan survei seismik migas di perairan Pulau Kangean. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan keras dari Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Kangean.

Ketua SNNU Kangean, Mihosen mengatakan, terdapat tiga alasan mendasar survei seismik migas itu ditolak. Pertama, karena kegiatan untuk mencari sumber migas itu mengancam ekosistem laut.

Sebab, survei seismik menggunakan gelombang kejut bawah laut yang dapat mengganggu kehidupan laut, termasuk ikan serta mamalia laut seperti paus dan lumba-lumba.

Bahkan, terumbu karang yang merupakaan kekayaan keanekaragaman hayati Pulau Kangean juga terancam rusak akibat kegiatan tersebut.

Baca juga :  Ketua PPK Arjasa, Sapeken dan Kangayan Sumenep Dipidanakan, Diduga Keluarkan Hasil Rekapitulasi Bodong Caleg DPR RI dan DPRD Jatim

Alasan kedua, survei tersebut berdampak terhadap mata pencaharian nelayan. Sebab, gelombang kejut dapat menyebabkan ikan bermigrasi ke tempat lain atau mati. Akibatnya, pendapatan nelayan Pulau Kangean akan berkurang.

“Survei seismik migas yang rencananya akan dilakukan oleh PT. Kangean Energi Indonesia ini bisa mengganggu hasil dan areal tangkapan ikan sehingga dengan tegas kami menolak,” katanya.

Pria dengan gelar akademik magister sains itu menyampaikan, alasan penolakan selanjutnya yakni, survei seismik itu bisa menimbulkan risiko jangka panjang dan ketidakpastian manfaat.

Sebab, survei seismik itu menjadi langkah awal eksploitasi migas yang berisiko menciptakan kerusakan lingkungan berkepanjangan.

Baca juga :  Alumni ITS Tolak Eksplorasi Migas di Kangean, Soroti Risiko Lingkungan dan Transparansi Izin

“Seringkali, manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam ini tidak dirasakan oleh masyarakat lokal, sementara dampak negatifnya masyarakat Pulau Kangean yang akan menanggung,” kata Mihosen.

Dengan demikian, para nelayan yang tergabung dalam SNNU sepakat untuk menolak rencana survei seismik migas tersebut. “Dengan tegas kami menolak rencana survei seismik migas ini,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB