Seorang Guru Diancam dan Motor Dibakar, Kapolres Sumenep Komitmen Beri Perlindungan

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso memberikan bantuan kepada Muhammad Noeruddin, guru yang mendapat pengancaman di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso memberikan bantuan kepada Muhammad Noeruddin, guru yang mendapat pengancaman di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus pembakaran sepeda motor milik Muhammad Noeruddin (52), seorang guru asal Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean mendapat perhatian serius dari Polres Sumenep.

Selain gerak cepat menangkap pelaku, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso juga turun langsung memberikan perlindungan dan bantuan.

Penyerahan bantuan tersebut diberikan di ruang kerja Kapolres Sumenep, Selasa (28/1/2025). Kegiatan simbolis tersebut dihadiri Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kapolsek Kangean, Camat Arjasa dan Tomas Arjasa.

Kapolres Henri juga memberikan dukungan semangat kepada Muhammad Noeruddin untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru yang penuh dengan tantangan.

Baca juga :  Tabrak Tiang RIG Milik HCML, KLM Putri Kuning GT 06 Tenggelam di Perairan Selat Madura

“Kami berkomitmen membantu dan melindungi tugas seorang guru yang menjadi korban pengancaman hingga merusak atau membakar kendaraannya yang menjadi alat sehari-harinya untuk mengajar ke sekolah,” katanya.

AKBP Henri memberikan menegaskan pentingnya peran polisi dalam melindungi hak dan keamanan guru. Dia berharap, tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.

“Pertemuan ini, tidak hanya sebagai tindakan simbolis, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memberikan apresiasi dan dukungan semangat kepada korban,” ujarnya.

Camat Arjasa Aynizar Sukma menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso atas kepeduliannya kepada guru yang menjadi korban pengancaman itu.

Baca juga :  Tuding Dinsos P3A Sumenep Tak Mampu Atasi Kemiskinan di Kepulauan

“Terima kasih kepada bapak kapolres atas bantuan yang diberikan kepada Muhammad Noeruddin seorang guru yang menjadi korban, ” katanya.

Diketahui insiden pembakaran tersebut terjadi pada Senin (13/01/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, di depan rumah Muhammad Noeruddin. Atas kejadian itu, Polsek Kangean Polres Sumenep langsung mengamankan pelaku tepat esok hari setelah kejadian.

Pelaku diketahui berinisial AQ (19) warga Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa. Bukan hanya membakar motor korban, pelaku juga diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

Akibat perbuatannya, AQ dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (zen/diend)

Baca juga :  Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolres Sumenep Serahkan Piagam Penghargaan

Berita Terkait

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum
SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep
Komitmen Beri Layanan Terbaik, RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Utama di Madura

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:20 WIB

Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:56 WIB

KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik

Berita Terbaru