Seorang Guru Diancam dan Motor Dibakar, Kapolres Sumenep Komitmen Beri Perlindungan

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso memberikan bantuan kepada Muhammad Noeruddin, guru yang mendapat pengancaman di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso memberikan bantuan kepada Muhammad Noeruddin, guru yang mendapat pengancaman di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus pembakaran sepeda motor milik Muhammad Noeruddin (52), seorang guru asal Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean mendapat perhatian serius dari Polres Sumenep.

Selain gerak cepat menangkap pelaku, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso juga turun langsung memberikan perlindungan dan bantuan.

Penyerahan bantuan tersebut diberikan di ruang kerja Kapolres Sumenep, Selasa (28/1/2025). Kegiatan simbolis tersebut dihadiri Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kapolsek Kangean, Camat Arjasa dan Tomas Arjasa.

Kapolres Henri juga memberikan dukungan semangat kepada Muhammad Noeruddin untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru yang penuh dengan tantangan.

Baca juga :  Kasus Dugaan Fraud Bank Jatim Rp 20 Miliar Mandek, Uang Pengamanan Ratusan Juta Diduga Masuk Unit Tipikor Polres Sumenep

“Kami berkomitmen membantu dan melindungi tugas seorang guru yang menjadi korban pengancaman hingga merusak atau membakar kendaraannya yang menjadi alat sehari-harinya untuk mengajar ke sekolah,” katanya.

AKBP Henri memberikan menegaskan pentingnya peran polisi dalam melindungi hak dan keamanan guru. Dia berharap, tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.

“Pertemuan ini, tidak hanya sebagai tindakan simbolis, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memberikan apresiasi dan dukungan semangat kepada korban,” ujarnya.

Camat Arjasa Aynizar Sukma menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso atas kepeduliannya kepada guru yang menjadi korban pengancaman itu.

Baca juga :  Polisi Sumenep yang Diduga Jual Sabu ke Wartawan Terancam Kurungan 8 Tahun Penjara

“Terima kasih kepada bapak kapolres atas bantuan yang diberikan kepada Muhammad Noeruddin seorang guru yang menjadi korban, ” katanya.

Diketahui insiden pembakaran tersebut terjadi pada Senin (13/01/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, di depan rumah Muhammad Noeruddin. Atas kejadian itu, Polsek Kangean Polres Sumenep langsung mengamankan pelaku tepat esok hari setelah kejadian.

Pelaku diketahui berinisial AQ (19) warga Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa. Bukan hanya membakar motor korban, pelaku juga diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

Akibat perbuatannya, AQ dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (zen/diend)

Baca juga :  Kaya Potensi Wisata, Disparbudpora Sumenep Komitmen Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB