Operasi Patuh Semeru 2023 Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Diincar Polres Sumenep

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Operasi patuh semeru 2023 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diberlakukan sejak hari ini, Senin (10/07/2023). Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari.

Yakni, terhitung sejak tanggal 10 sampai 23 Juli 2023. Operasi tersebut mengusung tema ‘Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa’.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, operasi patuh semeru 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas. Sekaligus, menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2023. Yakni, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Baca juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Sumenep Gelar Donor Darah

Kemudian, pengendara roda dua maupun empat yang masih dibawah umur, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan mengendara dibawah pengaruh alkohol/narkoba. Lalu, main Handphone saat berkendara dan melawan arus dan boncengan lebih dari satu orang.

“Hal inilah yang menjadi target prioritas pada operasi semeru 2023,” terangnya, Senin (10/07/2023).

Edo berpesan, saat melaksanakan tugas polisi harus disertai dengan sopan santun kepada siapapun termasuk pengendara. Kemudian, juga utamakan keamanan dan keselamatan serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.

Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (fix/diend)

Baca juga :  Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru