Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Masalah gagal bayar jasa hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 menjadi bola liar. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen dianggap melakukan penipuan dan penggelapan dana sehingga dilaporkan ke Mapolres Sumenep.

Ternyata, kasus gagal bayar jasa hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 itu sudah diketahui para petinggi di Pemkab Sumenep. Sekretaris daerah hingga Bupati Achmad Fauzi disebut sudah mengetahui persoalan tersebut.

Kepada Klik Madura, Achmad Dzulkarnaen mengatakan, gagal bayar proyek jasa hitung cepat Pilkada 2024 itu dipicu kesalahan input kode rekening. Akibatnya, proyek yang dikerjakan CV. Optima Data Solusi itu tidak bisa terbayar.

Baca juga :  Orang Tua Kades Saobi Dapat Bantuan BSPS, KNPI Jatim: Patut Diduga Ada Nepotisme!

Kontrak yang disepakati Bakesbangpol Sumenep dengan rekanan sebesar Rp 130.500.000. Namun, tidak sepeser pun uang jasa hitung cepat tersebut terbayar. “Salah input kode rekening sehingga tidak bisa cair,” katanya.

Dzulkarnaen memastikan, anggaran tersebut tidak hangus. Tetap bisa dimanfaatkan tetapi pencairannya di tahun anggaran 2025. “Paling Maret sudah bisa cair,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep itu memastikan tidak ada upaya penipuan apalagi penggelapan uang jasa hitung cepat tersebut.

Bahkan, duduk persoalannya sudah disampaikan kepada owner CV. Optima Data Solusi selaku rekanan yang mengerjakan proyek jasa tersebut. Namun, kasus tersebut tetap dilaporkan ke Polres Sumenep.

Baca juga :  Akhmad Ma'ruf: Jika Ada Calon Bupati Sumenep Bagi-bagi Uang, Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya

Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLPM/314/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP pada tanggal 21 Desember 2024.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan juga kepada bapak sekda dan bapak bupati. Kami sampaikan melalui surat resmi,” katanya.

Mantan Camat Pasongsongan itu berharap gagal bayar jasa quick count itu tidak panjang. Dia berencana menemui NW selaku pelapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebelumnya, NW selaku owner CV. Optima Data Solusi melaporkan Achmad Dzulkarnaen ke SPKT Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang jasan quick count.

Dalam berkas laporan itu, NW menyebut sudah ada kesepakatan dengan Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnaen terkait jasa hitung cepat Pilkada 2024 dengan pembayaran Rp 130.500.000.

Baca juga :  SDT2Q Insan Permata Sumenep Mewisuda Para Penjaga Kalamullah, Satu Anak Khatam 30 Juz, Siswa Kelas 1 Hafal 15 Juz

Atas kesepakatan itu, NW melakukan tugasnya dengan baik. Bahkan, dia mengeluarkan modal sebesar Rp 50 juta untuk mengoptimalkan kinerjanya. Namun, hingga pekerjaan selesai, jasa yang dilakukan tidak dibayar. (pen)

Berita Terkait

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking
Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep
RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura
Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan
Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta
Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal
Sumenep-Bangkalan Dapat Jatah BSPS Paling Banyak, Padahal Sampang Paling Miskin
Fantastis!! 14 Pimpinan RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Nikmati Jaspel dan Tukin Ratusan Juta

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:14 WIB

Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:51 WIB

RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:02 WIB

Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:53 WIB

Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB