SUMENEP, klikmadura.id – Warga asal pulau Madura, Jawa Timur, disinyalir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Luar Negeri.
Mereka diiming-imingi jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) legal di luar negeri. Kenyataannya, dipekerjakan di tempat hiburan seprti club malam, panti pijat dan lain semacamnya.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pengungkapan jajaran Polri. Baik yang dilakukan Polda maupun Polres di luar Madura.
“Memang beberapa korban TPPO dari Wilayah Madura,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satua Kentriko, Senin (12/06/2023).
Meski begitu, kata Edo, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya warga Kabupaten Sumenep menjadi korban TPPO. Selama ini, kasus perdagangan orang diduga terjadi di wilayah Jawa.
Untuk itu, dirinya menghimbau agar seluruh masyarakat, khusunya warga Sumenep yang hendak mencari pekerjaan ke luar negeri, harus waspada.
Kemudian, memahami setiap detail syarat dan ketentuan dalam perjanjian kerja yang diberikan. “Harus tetap waspada karena TPPO berkeliaran di sekitar kita,” tutupnya. (fix/diend)