Blok South East Madura, Satu-Satunya Sumur Migas Daratan yang Bisa Sejahterakan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Sumenep memiliki peluang besar meningkatan kesekahteraan rakyatnya melalui kekayaan alam minyak dan gas bumi (migas). Sebab, salah satu sumur yang saat ini dalam proses ekplorasi berada di daratan (onshore).

Satu-satunya sumur yang berada di daratan Madura itu yakni, ENC-02 di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi. Blok migas South East Madura itu milik PT Energi Mineral Langgeng (EML).

Informasi yang dihimpun Klik Madura, sumur tersebut dikelola sejak 2009. Luas areanya mencapai 4.567,34 kilometer persegi. Eksplorasi dimulai sejak 9 September 2018 dengan kedalaman 7.289 kaki.

Baca juga :  Permudah Layanan, PLN UP3 Madura Resmikan Kampoeng PLN Mobile di Kabupaten Sampang

Tokoh Muda NU Sumenep Abdurrahman mengatakan, Blok South East Madura satu-satunya harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, dari beberapa sumur migas yang ada, hanya milik PT EML itu yang ada di daratan.

Sementara lainnya, berada di lepas pantai atau offshore. Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, 0 – 12 mil laut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Di Sumenep banyak sumur migas, di Pagerungan ada sumur milik PT KEI, ada blok Maleo di sekitar Pulau Gili Raja, ada juga blok Terang Sirasun Batur (TSB) di sekitar Pulau Komirian, Kecamatan Raas. Tapi itu semua kewenangan provinsi,” katanya.

Baca juga :  Ratusan BUMDes di Sumenep Tak Berbadan Hukum

Meski pengeboran migas itu berada di wilayah Sumenep, tapi secara regulasi merupakan kewenangan Pemprov Jatim. Akibatnya, Sumenep hanya kebagian dana bagi hasil migas (DBH) yang sangat kecil.

Sebab, kabupaten yang memiliki ratusan pulau itu tidak tercatat sebagai daerah penghasil migas. Melainkan, hanya sebagai daerah terdampak. “Nah, kalau sumur yang ada di Saronggi itu, jelas milik Sumenep,” katanya.

Oleh karenanya, Maman mendorong Pemkab Sumenep melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik PT EML tersebut. Harapannya, sumur migas itu tidak berhenti sampai di eksplorasi, tetapi dilanjutkan hingga eksploitasi.

Baca juga :  Three Five Cafe and Resto Kembali Hadir dengan Nuansa Kekinian

“Kalau sumur EML itu produksi, Sumenep bisa mendapat hak DBH sebesar 15 persen dari minyak dan 30 persen dari gas. Tentu pembagian ini akan mendongkrak kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB