Tiga Parpol di Sampang Tak Lakukan Perbaikan Berkas Bacaleg

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang resmi menutup masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg). Tiga partai politik (parpol) tidak melakukan perbaikan berkas. Yakni, PSI, Perindo, dan Partai Ummat.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menjelaskan, tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg dilakukan sejak 26 Juni lalu. Dari 16 partai peserta pemilu, tiga partai tidak melakukan perbaikan dokumen bacaleg hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami sudah melaksanakan tahapan penerimaan perbaikan dokumen persyaratan para bacaleg dari 13 partai dan 3 partai tidak melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Baca juga :  Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Sampang Tahun 2025 Tembus 42 Ribu Ton

Ia menuturkan, tahap pertama setelah penerimaan data administrasi syarat bacaleg, KPU melakukan kunjungan ke kantor partai politik. Tujuannya, untuk menyampaikan kekurangan administrasi berkas bacaleg.

Kunjungan itu juga bertujuan agar pada tahapan perbaikan dokumen bacaleg, kekurangannya bisa terpenuhi. “Sampai batas waktu yang ditentukan, tiga partai tidak melakukan perbaikan berkas bacaleg,” terangnya.

Addy menuturkan, selanjutnya sampai bulan Agustus mendatang, akan dilakukan tahapan pengecekan data bacaleg. Berkas pendaftaran harus betul-betul lengkap sebelum ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) hingga daftar calon tetap (DCT) nantinya.

Baca juga :  Predikat Kabupaten Layak Anak Tercoreng, DPRD Sampang Soroti Kinerja Polres

“Setelah tahapan penerimaan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg selesai, selanjutkan kami akan melakukan pengecekan data tersebut di kantor KPU Sampang,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB