Tiga Parpol di Sampang Tak Lakukan Perbaikan Berkas Bacaleg

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang resmi menutup masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg). Tiga partai politik (parpol) tidak melakukan perbaikan berkas. Yakni, PSI, Perindo, dan Partai Ummat.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menjelaskan, tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg dilakukan sejak 26 Juni lalu. Dari 16 partai peserta pemilu, tiga partai tidak melakukan perbaikan dokumen bacaleg hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami sudah melaksanakan tahapan penerimaan perbaikan dokumen persyaratan para bacaleg dari 13 partai dan 3 partai tidak melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Baca juga :  Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf

Ia menuturkan, tahap pertama setelah penerimaan data administrasi syarat bacaleg, KPU melakukan kunjungan ke kantor partai politik. Tujuannya, untuk menyampaikan kekurangan administrasi berkas bacaleg.

Kunjungan itu juga bertujuan agar pada tahapan perbaikan dokumen bacaleg, kekurangannya bisa terpenuhi. “Sampai batas waktu yang ditentukan, tiga partai tidak melakukan perbaikan berkas bacaleg,” terangnya.

Addy menuturkan, selanjutnya sampai bulan Agustus mendatang, akan dilakukan tahapan pengecekan data bacaleg. Berkas pendaftaran harus betul-betul lengkap sebelum ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) hingga daftar calon tetap (DCT) nantinya.

Baca juga :  Pileg Sampang 2024 Hanya Diikuti 15 Partai Politik

“Setelah tahapan penerimaan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg selesai, selanjutkan kami akan melakukan pengecekan data tersebut di kantor KPU Sampang,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Berita Terbaru