Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Sampang Tertibkan Truk ODOL

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sampang menyetop truk dengan muatan besar di Jalan Lingkar Selatan (JLS). (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Anggota Satlantas Polres Sampang menyetop truk dengan muatan besar di Jalan Lingkar Selatan (JLS). (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menaruh perhatian serius terhadap maraknya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang melintas di wilayahnya.

Truk ODOL diketahui menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional Menuju Indonesia Zero ODOL, Polres Sampang melalui Satuan Lalu Lintas mulai melakukan sosialisasi sejak 1 Juni 2025. Sosialisasi ditujukan kepada pemilik kendaraan, pelaku usaha transportasi, dan masyarakat luas.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menyampaikan, program tersebut merupakan bagian dari inisiatif Korlantas Polri yang bertujuan menciptakan sistem transportasi aman, tertib, dan berkelanjutan.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Offside!! Personel Satlantas Polres Bangkalan Gelar Razia di Wilayah Hukum Sampang

“Upaya ini kami mulai dengan pendekatan persuasif berupa edukasi, himbauan, dan penyampaian informasi kepada para pelaku usaha. Kami sudah mendatangi mereka dan meminta agar kendaraan ODOL tidak lagi dioperasikan,” ujarnya.

Selain menyambangi pelaku usaha di tempat usaha dan garasi kendaraan, Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan dan Bapenda juga melakukan penertiban langsung di jalan raya.

Kegiatan yang masih masuk tahap sosialisasi itu dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Selanjutnya akan dilakukan tahap peringatan pada 1–13 Juli, lalu masuk ke tahap penegakan hukum pada 14–27 Juli 2025.

Baca juga :  Membahayakan! Sejumlah Kelas SDN Krampon 1 Sampang Nyaris Ambruk

AKP Sigit mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mendukung penuh gerakan tersebut. Ia juga menghimbau pemilik kendaraan ODOL di Kabupaten Sampang untuk segera melakukan normalisasi sesuai standar pemerintah.

“Sebelum dilakukan penyesuaian, kami minta agar kendaraan yang tidak sesuai aturan tidak dioperasikan demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” pungkasnya. (ibn/diend)

Berita Terkait

KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026
Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku
Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD
Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti
Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan
Tingkatkan Kesehatan Balita, Bumil dan Lansia, Desa Pasarenan Sampang Rutin Gelar Posyandu
Fraksi PKB DPRD Sampang Dorong Pemkab Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan
Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Pimpinan Perusahaan Media Asal Sampang Ditebas Saat Tidur

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:38 WIB

Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:19 WIB

Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:54 WIB

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:17 WIB

Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:08 WIB

Tingkatkan Kesehatan Balita, Bumil dan Lansia, Desa Pasarenan Sampang Rutin Gelar Posyandu

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin saat menghadiri konfrensi pers beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:56 WIB

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 02:51 WIB