SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menaruh perhatian serius terhadap maraknya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang melintas di wilayahnya.
Truk ODOL diketahui menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional Menuju Indonesia Zero ODOL, Polres Sampang melalui Satuan Lalu Lintas mulai melakukan sosialisasi sejak 1 Juni 2025. Sosialisasi ditujukan kepada pemilik kendaraan, pelaku usaha transportasi, dan masyarakat luas.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menyampaikan, program tersebut merupakan bagian dari inisiatif Korlantas Polri yang bertujuan menciptakan sistem transportasi aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Upaya ini kami mulai dengan pendekatan persuasif berupa edukasi, himbauan, dan penyampaian informasi kepada para pelaku usaha. Kami sudah mendatangi mereka dan meminta agar kendaraan ODOL tidak lagi dioperasikan,” ujarnya.
Selain menyambangi pelaku usaha di tempat usaha dan garasi kendaraan, Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan dan Bapenda juga melakukan penertiban langsung di jalan raya.
Kegiatan yang masih masuk tahap sosialisasi itu dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Selanjutnya akan dilakukan tahap peringatan pada 1–13 Juli, lalu masuk ke tahap penegakan hukum pada 14–27 Juli 2025.
AKP Sigit mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mendukung penuh gerakan tersebut. Ia juga menghimbau pemilik kendaraan ODOL di Kabupaten Sampang untuk segera melakukan normalisasi sesuai standar pemerintah.
“Sebelum dilakukan penyesuaian, kami minta agar kendaraan yang tidak sesuai aturan tidak dioperasikan demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” pungkasnya. (ibn/diend)