Takut Ditinggal, Alasan Perempuan 23 Tahun di Sampang Bunuh Istri Sah Selingkuhan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Misteri pembunuhan di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang akhirnya terungkap. Tindakan kriminal itu ternyata dilatari persoalan asmara.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan itu dipicu persoalan asmara.

Fitria selaku pelaku pembunuhan itu menjalin hubungan gelap dengan suami korban. Perempuan berusia 23 tahun itu sudah menjalani hubungan terlarang sekitar dua tahun.

Belakangan, Siti Maimuna, korban pembunuhan itu bersama suaminya berencana membuka usaha dan menetap di Surabaya. Rencana tersebut membuat Fitria takut ditinggal oleh selingkuhannya.

Baca juga :  Diduga Motif Asmara, Pria di Pamekasan Dibacok, Pelaku Langsung Ditangkap

“Sebagai upaya menggagalkan rencana itu, maka si pelaku atau tersangka ini membunuh istri sah selingkuhannya,” kata AKP Sigit.

Tersangka juga sakit hati dan cemburu karena merasa cintanya diabaikan oleh suami korban. Rasa cemburu itu membuncah ketika suami Siti Maimuna menjual mobilnya dan akan segera mewujudkan rencananya menetap di Surabaya.

Fitria membunuh Siti Maimuna menggunakan celurit milik saudaranya yang tinggal di Jakarta. Antara pelaku dan korban saling kenal karena tinggal di satu dusun.

Sebagai upaya menghilangkan jejak, Fitria membuang baju yang digunakan saat mengeksekusi Siti Maimuna. Bahkan, dia juga hadir saat pemakaman perempuan berusia 30 tahun itu.

Baca juga :  Dorong Pembangunan dan Pengembangan Ekonomi Desa, Paslon MANDAT Bakal Realisasikan Program Hilirisasi Komoditas

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau hukuman mati.

“Antara suami korban dan pelaku belum pernah menikah, tapi punya hubungan gelap yang cukup lama,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB