Takut Ditinggal, Alasan Perempuan 23 Tahun di Sampang Bunuh Istri Sah Selingkuhan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Misteri pembunuhan di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang akhirnya terungkap. Tindakan kriminal itu ternyata dilatari persoalan asmara.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan itu dipicu persoalan asmara.

Fitria selaku pelaku pembunuhan itu menjalin hubungan gelap dengan suami korban. Perempuan berusia 23 tahun itu sudah menjalani hubungan terlarang sekitar dua tahun.

Belakangan, Siti Maimuna, korban pembunuhan itu bersama suaminya berencana membuka usaha dan menetap di Surabaya. Rencana tersebut membuat Fitria takut ditinggal oleh selingkuhannya.

Baca juga :  Kawal Penuh Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi, UTM Terjunkan Tim Bantuan Hukum dan Tim Satgas

“Sebagai upaya menggagalkan rencana itu, maka si pelaku atau tersangka ini membunuh istri sah selingkuhannya,” kata AKP Sigit.

Tersangka juga sakit hati dan cemburu karena merasa cintanya diabaikan oleh suami korban. Rasa cemburu itu membuncah ketika suami Siti Maimuna menjual mobilnya dan akan segera mewujudkan rencananya menetap di Surabaya.

Fitria membunuh Siti Maimuna menggunakan celurit milik saudaranya yang tinggal di Jakarta. Antara pelaku dan korban saling kenal karena tinggal di satu dusun.

Sebagai upaya menghilangkan jejak, Fitria membuang baju yang digunakan saat mengeksekusi Siti Maimuna. Bahkan, dia juga hadir saat pemakaman perempuan berusia 30 tahun itu.

Baca juga :  Tak Kunjung Ada Tersangka, Aktivis Adukan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Polda Jatim

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau hukuman mati.

“Antara suami korban dan pelaku belum pernah menikah, tapi punya hubungan gelap yang cukup lama,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB