Pengadaan Alsintan Kuras Rp5,5 Miliar, Mesin Perajang Tembakau Malah Datang Usai Musim Panen

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pengadaan barang pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang dengan nilai sekitar Rp5,5 miliar menjadi sorotan.

Salah satu paketnya, Mesin Perajang Tembakau senilai Rp316,2 juta. Namun, mesin tersebut baru datang setelah musim tembakau 2026 berakhir.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena waktu pemanfaatan alat pertanian berkaitan langsung dengan kalender musim dan kebutuhan petani.

Meski barang disebut tetap dapat digunakan pada musim berikutnya, keterlambatan penerimaan membuat manfaat alat tersebut tidak bisa dirasakan petani pada musim yang membutuhkan.

Data pengadaan mencatat sejumlah paket dengan nilai cukup besar. Di antaranya Combine Harvester senilai Rp2.096.960.940, Handtraktor Rp904.260.000, Pupuk ZA Plus Rp491.508.000, Combine Harvester Rp387.850.000, serta Mesin Perajang Tembakau Rp316.200.028.

Lima paket tersebut memiliki nilai sekitar Rp4,19 miliar. Sebagian pengadaan dilakukan melalui e-purchasing, termasuk dengan mekanisme mini-kompetisi.

Persoalan waktu pengadaan mencuat saat awak media bersama Ketua LP3D Moh. Mansur melakukan konfirmasi ke kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang pada 17 September 2026.

Baca juga :  Innalillah!! Ayah dan Anak Meninggal Usai Tabrak Beton Cor di Jalan Raya Jrengik Sampang

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sampang Nurdin, menjelaskan, sejumlah pengadaan yang menjadi perhatian, termasuk Mesin Perajang Tembakau.

Nurdin mengakui pengadaan mesin tersebut mengalami keterlambatan. Bahkan, mesin baru tersedia ketika musim tembakau di Sampang telah selesai.

Menurut Nurdin, mesin tersebut tetap dapat digunakan karena merupakan produksi tahun 2026 dan masih bisa dimanfaatkan pada musim tembakau tahun berikutnya.

“Mesin tersebut produksi tahun 2026 dan masih bisa digunakan pada tahun 2027,” jelas Nurdin.

Keterangan tersebut mendapat sorotan dari Ketua LP3D Moh. Mansur. Ia menilai waktu kedatangan barang menjadi bagian penting dalam pengadaan alat pertanian karena penggunaannya berkaitan langsung dengan musim dan kebutuhan petani.

“Kalau datangnya sudah terlambat, musimnya sudah selesai. Barangnya memang ada, tetapi momentum pemanfaatannya sudah basi. Petani tidak bisa memanfaatkannya saat musim yang membutuhkan mesin itu,” ujar Mansur.

Menurut Mansur, perencanaan pengadaan sektor pertanian semestinya disesuaikan dengan kalender musim dan kebutuhan petani. Dengan demikian, barang yang diadakan dapat digunakan ketika petani memasuki masa produksi atau membutuhkan alat tersebut.

Baca juga :  Di TMP Kusuma Negara, Bupati Sampang Bersama Forkopimda Kenang Pengorbanan Para Pahlawan

Selain Mesin Perajang Tembakau, pengadaan 30 unit handtraktor juga menjadi perhatian. Nurdin menjelaskan, alat tersebut masih menunggu SK Bupati Sampang.

Menurutnya, proses tersebut berkaitan dengan usulan kelompok tani yang ditujukan kepada Bupati Sampang.

“Untuk 30 unit handtraktor masih menunggu SK Bupati karena usulannya dari kelompok tani kepada Bupati,” terang Nurdin.

Sementara itu, pada pengadaan pupuk terdapat perubahan dari kebutuhan awal. Nurdin menjelaskan bahwa kebutuhan awal yang diajukan berupa pupuk NPK. Namun, karena stok NPK tidak tersedia, pengadaan kemudian dialihkan menjadi pupuk ZA.

Perubahan jenis pupuk tersebut menjadi bagian dari proses pengadaan yang perlu dilihat berdasarkan dokumen dan kebutuhan awal yang diajukan. Termasuk, dasar perubahan jenis pupuk, harga pengadaan, penyedia, spesifikasi barang, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan kelompok tani penerima.

Baca juga :  Warga Desa Gunung Kesan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Pemdes Dinilai Lepas Tangan

Dengan nilai pengadaan yang mencapai sekitar Rp5,5 miliar, rangkaian proses tersebut menjadi sorotan, mulai dari perencanaan, pemesanan, waktu penerimaan barang, hingga penyaluran dan pemanfaatannya oleh petani.

Bagi sektor pertanian, ketepatan waktu penggunaan alat menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan musim produksi. Pengadaan yang terlambat dapat membuat barang tidak langsung digunakan meskipun secara administrasi telah tersedia.

Mansur menegaskan, pengadaan alat pertanian perlu disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan agar barang yang dibeli dapat dimanfaatkan sesuai momentum musim pertanian.

Besarnya anggaran yang terserap, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan nilai belanja, tetapi juga dengan ketepatan waktu barang diterima dan digunakan oleh kelompok tani.

Mesin Perajang Tembakau senilai Rp316,2 juta tersebut kini menjadi salah satu sorotan karena disebut tersedia setelah musim tembakau 2026 berakhir.

Di sisi lain, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sampang menyatakan mesin tersebut masih dapat dimanfaatkan pada musim berikutnya. (ali/nda)

Berita Terkait

Dorong Efektivitas Penyaluran Bansos, Kades Taman Sareh Dukung Penerapan Face Recognition
Investor China dan UEA Masuk Madura, Pemkab dan DPRD Sampang Soroti Kesiapan Daerah
HMI Sampang Datangi DPMD, Adukan Sejumlah Pj Kades Jarang Ngantor
Diduga Akibat Patah Hati, Pemuda Sampang Gantung Diri di Kamar Mandi
Lansia Pikun Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Jrengik Sampang setelah Empat Hari Hilang
Selamat dari Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8, Warga Banyuates Disambut Tangis Keluarga
Live TikTok Bongkar Jejak Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kecamatan Banyuates
Dinas Perpustakaan Sampang Gelar Workshop Naskah Kuno, 50 Peserta Telusuri Jejak Sejarah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 02:09 WIB

Pengadaan Alsintan Kuras Rp5,5 Miliar, Mesin Perajang Tembakau Malah Datang Usai Musim Panen

Sabtu, 19 September 2026 - 09:46 WIB

Dorong Efektivitas Penyaluran Bansos, Kades Taman Sareh Dukung Penerapan Face Recognition

Jumat, 18 September 2026 - 04:43 WIB

HMI Sampang Datangi DPMD, Adukan Sejumlah Pj Kades Jarang Ngantor

Jumat, 18 September 2026 - 04:29 WIB

Diduga Akibat Patah Hati, Pemuda Sampang Gantung Diri di Kamar Mandi

Kamis, 17 September 2026 - 10:45 WIB

Lansia Pikun Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Jrengik Sampang setelah Empat Hari Hilang

Berita Terbaru

Opini

Imajinasi Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:55 WIB