Operasi Sikat Semeru 2023, Dua Residivis Keok di Tangan Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Polres Sampang menggelar Operasi Sikat Semeru 2023 selama 12 hari. Yakni, dari tanggal 15 Mei – 26 Mei. Dari operasi tersebut, korps bhayangkara berhasil menjaring sembilan pelaku kriminal.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, SIK. MH menerangkan, Operasi Sikat Semeru 2023 melibatkan beberapa personel. Sasarannya adalah premanisme serta kejahatan dan tindak kriminal lainnya.

Hasilnya, Polres Sampang berhasil mengungkap empat kasus. Di antaranya, kasus senjata tajam, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan alat pemberat (curat) serta pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca juga :  Polres Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Dari empat kasus yang berhasil diungkap itu, sembilan orang tersangka diamankan. Dua di antaranya merupakan residivis. “Selama 12 hari berhasil menangkap sembilan pelaku kriminal,” terangnya.

Siswantoro menjelaskan, di luar Operasi Sikat Semeru, aparat juga mengamankan pelaku pencabulan. Polisi akan terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pelaku curanmor dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara pencurian dengan kekeasan diancam dengan hukuman 9 tahun penjara,” terangnya.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Meliputi, sepeda motor, senjata tajam berupa celurit, handphone, burung murai, timbangan gantung dan duduk. (zhrh/diend)

Baca juga :  Polres Sampang Dalami Kasus Kericuhan Akibat Rebutan Lahan di Desa Kodak

Berita Terkait

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas
Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang
Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu
Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara
Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Jumat, 4 September 2026 - 05:54 WIB

Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri

Kamis, 3 September 2026 - 22:38 WIB

Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Kamis, 3 September 2026 - 07:59 WIB

Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 07:25 WIB

Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang

Berita Terbaru

H. Her saat menyortir tembakau saat melakukan pembelian. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:41 WIB