Hampir Setahun Buron, Pelaku Pedofilia di Sampang Akhirnya Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Setelah sekian lama menjadi buronan, DPN (55), warga Kecamatan Robatal, Sampang, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sampang. Pria paruh baya itu diketahui sebagai pelaku pedofilia yang kasusnya mencuat sejak Desember 2023 lalu.

DPN ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2024 setelah terbukti melakukan rudapaksa terhadap seorang bocah.

Perbuatannya menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Saat aparat sempat memburunya di persembunyian pertama, pelaku berhasil kabur hingga buron cukup lama.

Kerja keras Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan pemetaan gerak-gerik pelaku, DPN berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Baca juga :  Terganjal Anggaran, Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal di Sampang Terbatas

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya.

Meski demikian, mantan Kapolsek Ketapang itu belum bisa merinci teknis penangkapan maupun lokasi detail diamankannya tersangka.

“Untuk lain-lain, mohon waktu, sebab saya masih ada giat di Polda,” tambahnya.

Penangkapan DPN disambut lega masyarakat setempat. Mereka sempat geram karena pelaku sempat berkeliaran setelah melakukan aksi bejatnya. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga :  Setengah Abad Berdiri, Majelis Taklim Nurul Ulum Istiqomah Menebar Rohmah

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Sampang. Siapapun yang kabur, pasti akan kami kejar,” pungkas Eko. (ibn/nda)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru