SAMPANG || KLIKMADURA – Penanganan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sampang menuai sorotan. Korps bhayangkara itu dituding lamban menangani kasus tersebut.
Plh. Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, proses penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. Dia membantah penanganan kasus amoral itu lambat.
Ia memastikan bahwa Polres Sampang tidak akan main-main dalam menangani kasus yang menyangkut keselamatan anak dan perempuan.
“Penyidik Unit PPA saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya, Selasa (5/8/2025).
Dia menegaskan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan atensi serius kepolisian. Penanganannya menjadi prioritas tanpa kompromi.
“Polres Sampang tidak mentolerir bentuk kekerasan apa pun terhadap perempuan dan anak. Kami komitmen memproses secara tuntas dan profesional,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang remaja perempuan berinisial D (17) melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialaminya.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin malam, 28 Juli 2025. Korban melapor ke Mapolres Sampang dua hari kemudian, tepatnya Rabu, 30 Juli 2025. (ibn/nda)