Asal-usul Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton yang Hendak Diselundupkan Sulit Diungkap

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah jurnalis mendokumentasikan pupuk bersubsidi yang hendak diselundupkan ke Madiun di halaman Mapolres Sampang.

Sejumlah jurnalis mendokumentasikan pupuk bersubsidi yang hendak diselundupkan ke Madiun di halaman Mapolres Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Penyidik Polres Sampang terus menelusuri asal usul pupuk bersubsidi sebanyak 9,6 ton yang hendak diselundupkan ke wilayah Madiun dari Kecamatan Karangpenang, Kamis (3/4/2025) pekan lalu.

Kapolres Sampang, AKP Hartono mengaku sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Salah satunya, dengan memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait.

“Kami terus mendalami kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut. Bahkan kami memanggil 2 saksi salah satunya dari PT. Pupuk Indonesia,” katanya, Kamis, (24/4/2025).

Sebelumnya, Polres Sampang mengamankan truk yang mengangkut pupuk bersubsidi dengan berat total 9,6 ton. Supir truk berinisial MF warga asal Kecamatan Karang Penang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :  Bela Petani, DPRD Pamekasan Kawal Penuh Realisasi Pupuk Bersubsidi

“Total pupuk bersubsidi yang diangkut oleh MF sebanyak 193 sak. Terdiri dari 88 sak pupuk jenis Urea dan 105 sak pupuk jenis NPK Phonska,” terangnya.

Penyidik Polres Sampang terkendala dalam mencari asal usul pupuk. Sebab kode pupuk pada kemasan telah dihapus.

“Kami masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap asal usul pupuk bersubsidi ini,” ungkapnya.

AKP Hartono menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan sesuai prosedur. Namun, jika para saksi masih tidak kooperatif, maka akan dilakukan penjemputan paksa. (san/diend)

Berita Terkait

Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta
Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh
Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik
Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak
Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Sreseh Resmi Naik Tahap Penyidikan
Proyek P3-TGAI Sampang di Delapan Kecamatan Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang

Berita Terbaru