Demo Mapolda Jatim, Aktivis Dukung Polri Berantas Mafia Tanah di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA || KLIKMADURA – Kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016 yang menyeret nenek Bahriyah di Pamekasan menjadi atensi berbagai pihak.

Sejumlah aktivis dari berbagai lembaga menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Jatim, Senin (22/4/2024). Mereka mendorong agar kasus dugaan pemalsuan SPPT itu dituntaskan.

Rahmat Kurniawan, salah satu korlap aksi mengatakan, terdapat enam tuntutan yang dibawa massa aksi ke Mapolda Jatim.

Yakni, kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016 yang ditangani Polres Pamekasan harus dituntaskan.

Meski banyak tekanan dari sejumlah pihak agar perkara tersebut dihentikan, Polres Pamekasan harus tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut.

Baca juga :  Tidak Patut Ditiru, Tiga Anggota Polres Pamekasan Dipecat Gegara Narkoba dan Penggelapan

“Tekanan dari pihak luar harus diabaikan, karena hanya mengganggu jalannya proses penegakan hukum terhadap pemalsuan SPPT 2016 yang diduga dilakukan Bahriyah melalui anaknya Mohammad Fauzi,” kata Rahmat Kurniawan.

Pria yang akrab disapa Wawan itu menyampaikan, aksi tersebut sebagai dukungan moral terhadap penegakan hukum yang dilaksanakan Polres Pamekasan.

“Kami meminta semua pihak menghentikan intervensi dan playing victim dalam kasus pemalsuan SPPT 2016 ini,” pintanya.

Menurut Iwan, banyak pihak memainkan playing victim agar penanganan perkara tersebut dihentikan.

“Kami mendukung agar perkara pemalsuan SPPT 2016 di Pamekasan terus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Baca juga :  Tak Ingin Ada Ketimpangan, Akhmad Ma'ruf Dukung Pemekaran Kabupaten Kepulauan di Sumenep

Iwan bersama para aktivis akan terus mendorong pembumihangusan mafia tanah. Sebab, jika tidak ada langkah tegas, mafia tanah akan semakin merajalela.

“Kami mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan SPPT yang terjadi pada tahun 2016 di Pamekasan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan
Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun
Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor
Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim
Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna
Jelang Ramadan, Komisi B DPRD Jatim Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman
Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan
Waspada! Penipuan Berkedok Kerja Part Time, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:20 WIB

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:52 WIB

Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:09 WIB

Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:32 WIB

Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:52 WIB

Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB