Sikap Kesatria Mahfud Usai Rumahnya Digeledah KPK: Mundur Dari Panggung Politik

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Mahfud di Perumahan IMC, Bangkalan, Madura, Selasa (9/7/2024).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 – 20222. Kasus tersebut menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Atas penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah itu, Mahfud mengambil langkah kesatria. Yakni, memutuskan mundur dari panggung politik.

Mahfud menyampaikan, berdasarkan renungan yang dilakukan, akhirnya dia mengambil keputusan besar. Yakni, menyatakan mundur dari kontestasi pilkada Bangkalan.

Baca juga :  Polda Jatim Dalami Kasus Sengketa Tanah yang Menyeret Nenek Bahriyah dan Mantan Lurah Jadi Tersangka 

Mengingat, politisi PDI Perjuangan itu selama ini digadang-gadang akan mencalonkan diri sebagai bupati Bangkalan. Bahkan, Mahfud disebut akan menjadi calon tunggal.

“Saya tidak mau permasalahan yang sedang saya hadapi mencoreng nama baik Kabupaten Bangkalan,” katanya kepada awak media, Jumat (12/7/2024).

Bahkan, tidak hanya mundur dari bursa pilkada Bangkalan. Mahfud juga menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih periode 2024 – 2029.

Pemunduran itu sudah disampaikan kepada PDI Perjuangan. Nantinya, partai banteng moncong putih itu akan menyampaikan kepada publik berkaitan dengan keputusan Mahfud itu.

Baca juga :  Puluhan Generasi Z di Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura

“Lagi-lagi, saya tidak mau mencoreng nama baik institusi DPRD Jawa Timur atas masalah yang sedang saya hadapi ini,” terangnya.

Untuk diketahui, KPK melakukan pengembangan kasus korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan di berbagai tempat. Di antaranya, rumah Mahfud di Bangkalan, dan beberapa tempat di Sampang dan Sumenep.

Usai penggeledahan itu, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka baru. Tiga di antaranya, merupakan penyelenggara negara. (diend)

Berita Terkait

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan
Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan
Ulama, Umara hingga Guru Besar Bertekad Wujudkan Madura Provinsi
BASSRA Kumpulkan Bupati, Ketua Dewan, Rektor hingga Guru Besar Bahas Madura Provinsi
Mengenal Prengki Wirananda, Magister Sains UTM yang Konsisten Angkat Isu Sumber Daya Alam Madura
Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:04 WIB

Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:02 WIB

Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:02 WIB

Ulama, Umara hingga Guru Besar Bertekad Wujudkan Madura Provinsi

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB