Sejumlah Ketua PPS Dua Kali Mangkir, Bawaslu Pamekasan Segera Layangkan Pemanggilan Ketiga

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tidak adanya iktikad baik dari sejumlah ketua panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Pademawu mendapat respons dari Bawaslu Pamekasan.

Lembaga yang berwenang dalam melakukan pengawasan jalannya pemilu itu akan melayangkan surat pemanggilan ketiga. Sebab, mereka sudah dua kali mangkir.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi berjanji akan segera melakukan pemanggilan ulang untuk sejumlah ketua PPS.

Yakni, ketua PPS Kelurahan Lawangan Daya dan ketua PPS Desa Majungan. Keduanya masuk wilayah Kecamatan Pademawu daerah pemilihan (dapil) V Pamekasan.

Baca juga :  Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Ketidakhadiran ketua PPS itu menghambat proses penanganan dugaan kecurangan pemilu.

Sampai saat sekarang, Bawaslu Pamekasan belum memutuskan berkaitan dengan laporan dugaan kecurangan itu.

“Kami akan segera panggil ulang pihak-pihak yang tidak hadir untuk dimintai keterangan, secepatnya akan di panggil,” janjinya, Selasa (5/3/2024).

Suryadi menyampaikan, pemanggilan itu atas dasar pelaporan dari salah satu partai atas dugaan terjadi pelanggaran pemilu di dapil 5.

Bawaslu Pamekasan akan terus berupaya mendatangkan terlapor untuk mencari kebenaran dari perkara dugaan kecurangan pemilu itu.

“Saya bekerja berdasarkan aturan bukan berdasarkan penilaian orang, jadi kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan,” katanya.

Baca juga :  KPU Pamekasan Akui Berita Hoaks Salah Satu Tantangan Terberat Pemilu 2024

Untuk diketahui, Bawaslu Pamekasan melayangkan surat pemanggilan untuk ketua PPS Kelurahan Lawangan Daya dan Majungan.

Namun, surat pemanggilan itu diabaikan. Pemanggilan tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu yang dilaporkan sejumlah saksi. (ibl/diend)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka
Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 
DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:22 WIB

6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:38 WIB

Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Berita Terbaru