Saksi PBB di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Pamekasan berlangsung panas.

Saksi Partai Bulan Bintang (PBB) atas nama Azif Mawardi menjadi korban pemukulan oknum anggota Brimob.

Akibat pemukulan tersebut, pelipis kanan Azif bengkak. Dia langsung melapor ke Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana tersebut.

Azif menyampaikan kronologis kejadian tersebut. Menurut dia, sekitar pukul 22.30 rekapitulasi suara dipending oleh KPU Pamekasan.

Kemudian, dia sebagai saksi keluar ruangan untuk rehat. Tidak berselang lama, sejumlah perwakilan parpol menuntut agar diizinkan adanya pencabutan mandat saksi.

Baca juga :  Hasil Audit Inspektorat Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Turun, Akankah Segera Ada Tersangka?

Sebab, KPU Pamekasan memutuskan bahwa tidak boleh ada pencabutan mandat saksi. Bahkan, saksi tidak boleh diganti.

“Sempat terjadi sedikit kericuhan akibat perwakilan beberapa parpol meminta agar diizinkan pencabutan mandat saksi,” katanya.

Kemudian, Brimob turun untuk membubarkan massa. Termasuk Azif akhirnya juga hendak pulang dari lokasi rekapitulasi suara tersebut.

“Tiba-tiba anggota Brimob mendekati saya karena belum pulang. Saya bilang bahwa saya masih mau ambil sepeda motor,” katanya.

Kemudian, kata Azif, anggota Brimob itu menarik sepeda motornya sampai berbunyi “grabak” seperti ada yang patah.

Baca juga :  Asumsikan Lima Paslon, KPU Pamekasan Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp 58 Miliar

“Akhirnya saya bilang, itu sepeda saya. Tiba-tiba anggota Brimob ini langsung mukul saya,” kata aktivis senior di Pamekasan itu.

Beruntung, sejumlah personel Polres Pamekasan melerai. “Sudah saya laporkan pidana,” kata Azif.

Dia berharap, aparat kepolisian tidak bersikap arogan. Sebab, tugas polisi mengamankan, bukan melakukan tindakan-tindakan yang justru melanggar hukum. (diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB