PW Ansor Jatim Respons Keras Pergantian Ra Gopong dan Gus Irsyad sebagai Caleg Terpilih DPR RI

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PW Ansor Jatim Musaffa' Safril dalam sebuah acara.

Ketua PW Ansor Jatim Musaffa' Safril dalam sebuah acara.

SURABAYA || KLIKMADURA – KPU RI resmi mengeluarkan surat keputusan pergantian Achmad Ghufron Sirodj (Ra Gopong) dan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) sebagai anggota DPR RI terpilih.

Pergantian tersebut menyusul pemecatan terhadap dua kader terbaik Ansor itu oleh PKB yang ditandatangani langsung oleh Abdul Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu.

PW Ansor Jatim merespon pergantian Ra Gopong dan Gus Irsyad sebagai anggota DPR RI terpilih. Organisasi kepemudaan NU itu meminta KPU benar-benar mandiri dan bebas dari intervensi partai politik (parpol) dalam mengeluarkan keputusan.

Ketua PW GP Ansor Jatim Musaffa’ Safril mengatakan, pergantian terhadap Ra Gopong dan Gus Irsyad menuai respons dari berbagai kalangan. Termasuk, dari PW Ansor Jatim.

Baca juga :  Prediksi Netizen Benar, Kasus Bagi-bagi Duit Gus Miftah di Pamekasan Akhirnya Dihentikan

Sedikitnya, ada tiga poin sebagai respons terhadap SK pergantian yang dikeluarkan KPU RI. Pertama, PW Ansor Jatim meminta KPU menunjukkan independensinya dalam menangani kasus pemecatan tersebut.

Sebagai lembaga yang dipercaya menjaga proses demokrasi, KPU harus menegaskan bahwa kewenangan untuk melantik calon legislatif terpilih sepenuhnya ada di tangan mereka, bukan di tangan partai politik.

Kemudian, setiap keputusan untuk membatalkan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran hukum yang jelas dan terukur, bukan semata-mata berdasarkan keputusan internal partai.

“Independensi KPU dalam mengambil keputusan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan,” katanya, melalui keterangan tertulis.

Baca juga :  Polres Pamekasan Dalami Dugaan Pemukulan Oknum Brimob Terhadap Saksi PBB Saat Rekapitulasi Hasil Pemilu

Kedua, sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan netralitas proses demokrasi.

Tindakan KPU untuk tidak melantik Ghufron Sirodj sebagai salah satu calon legislatif terpilih karena pemecatan oleh PKB menimbulkan pertanyaan serius. Khususnya, mengenai independensi KPU dari tekanan eksternal, khususnya dari partai politik.

“Keputusan semacam ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penjaga demokrasi yang seharusnya netral dan berdiri di atas kepentingan politik mana pun,” katanya.

Ketiga, jika partai politik dapat dengan mudah memecat calon legislatif yang telah dipilih oleh rakyat dan mencegah pelantikannya, maka hal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

Baca juga :  Aba Syafi, Anggota DPR RI Fraksi PKB Apresisasi Festival Banjari Madura Open

Musaffa’ Safril menyampaikan, tindakan semacam itu membuka peluang bagi partai politik untuk menggunakan pemecatan sebagai alat kontrol otoriter terhadap kadernya, tanpa memperhitungkan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka.

“Kondisi ini tidak hanya merusak prinsip representasi rakyat, tetapi juga menempatkan demokrasi kita dalam bahaya, di mana kekuasaan partai politik dapat mengabaikan mandat yang telah diberikan oleh pemilih,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ra Gopong saat sekarang menjabat Waketum PP GP Ansor, sementara Gus Irsyad merupakan Kasatkorwil Banser PW GP Ansor Jatim. (*/pen)

Berita Terkait

Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat, Willy Aditya Dorong Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Kasus OTT Wamenaker Noel, Vispol Indonesia: Prabowo Butuh Loyalitas Tunggal!
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan, “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan
Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan
Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 12:20 WIB

Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat, Willy Aditya Dorong Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Kasus OTT Wamenaker Noel, Vispol Indonesia: Prabowo Butuh Loyalitas Tunggal!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan, “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Berita Terbaru