Warga Kelurahan Patemon Resah, Area Eks PJKA Pamekasan Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Prostitusi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIMADURA – Puluhan warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan, audiensi bersama DPRD Pamekasan, Senin (18/11/2024). Mereka menyampaikan keluhan terkait lokasi Eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) didiga jadi tempat pesta miras dan transaksi prostitusi.

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya, anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Muttaqin, Kepala Bapperida Sigit Priyono, Kepala Satpol PP Yusuf Wibiseno serta perwakilan warga Kelurahan Patemon.

Ketua RW 3 Kelurahan Patemon, Agus Subairi, menuturkan, audiensi tersebut merupakan puncak kegelisahan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di area eks PJKA.

Menurutnya, berbagai gangguan yang terjadi di kawasan tersebut. Di antaranya, suara bising dari sound system, praktik minuman keras, serta transaksi prostitusi yang kian meresahkan warga sekitar.

Baca juga :  DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

“(Audiensi) ini merupakan puncak kegelisahan kami. Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat kepada instansi terkait, tetapi belum ada tanggapan. Audiensi ini kami lakukan agar ada tindakan tegas sehingga kawasan Eks PJKA bersih dari aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Agus menjelaskan, masalah tersebut berlangsung lama sejak adanya pengalihan fungsi Eks PJKA menjadi tempat penampungan PKL dari Arek Lancor dan Sadangdang. Namun, kini area tersebut justru dijadikan tempat karaoke dan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat.

“Pada dasarnya, kami menerima pengalihan fungsi tersebut untuk penampungan PKL, tetapi norma-norma harus tetap dijaga. Jangan sampai kegiatan di sana mengganggu kenyamanan kami yang tinggal di sekitar kawasan itu,” tuturnya.

Baca juga :  Meski PP Belum Turun, DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Tata Cara Pilkades

Dalam kesempatan tersebut, Agus Subairi juga menyampaikan petisi warga Patemon yang memuat beberapa tuntutan, yakni:

  1. Mengembalikan fungsi kawasan Eks PJKA sesuai tujuan awal sebagai tempat penampungan PKL oleh Dinas Koperasi.
  2. Seluruh los yang sudah dibangun untuk relokasi UMKM/PKL harus dikembalikan pada bentuk semula dan tidak ada los yang tertutup.
  3. Menolak penyalahgunaan los yang melanggar ketentuan dan fungsi yang diharapkan, serta tidak dijadikan tempat tinggal bagi pelaku UMKM atau PKL.
  4. Menolak kawasan eks PJKA dijadikan tempat pesta miras dan aktivitas yang dicurigai sebagai transaksi prostitusi.
  5. Menolak penggunaan eks PJKA sebagai tempat karaoke serta mengeluhkan suara bising yang sudah melampaui batas kewajaran.
Baca juga :  Target Normalisasi Sungai Sepanjang 1 Kilometer di Pamekasan Dipastikan Tidak Tercapai 

Agus juga menegaskan agar kawasan Eks PJKA ditutup sementara hingga dilakukan pendataan dan penataan ulang, serta dibentuk penanggung jawab untuk menghindari penyimpangan di masa depan.

Menanggapi keluhan masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ita Kusmita, berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan serius. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Pj Bupati Pamekasan Masrukin dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah itu.

“Kami akan bahas secara internal dan konsisten dalam memberantas masalah ini hingga tuntas. Kami harus menjaga marwah Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam dan Serambi Madinah,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB