Warga Kelurahan Patemon Resah, Area Eks PJKA Pamekasan Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Prostitusi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIMADURA – Puluhan warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan, audiensi bersama DPRD Pamekasan, Senin (18/11/2024). Mereka menyampaikan keluhan terkait lokasi Eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) didiga jadi tempat pesta miras dan transaksi prostitusi.

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya, anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Muttaqin, Kepala Bapperida Sigit Priyono, Kepala Satpol PP Yusuf Wibiseno serta perwakilan warga Kelurahan Patemon.

Ketua RW 3 Kelurahan Patemon, Agus Subairi, menuturkan, audiensi tersebut merupakan puncak kegelisahan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di area eks PJKA.

Menurutnya, berbagai gangguan yang terjadi di kawasan tersebut. Di antaranya, suara bising dari sound system, praktik minuman keras, serta transaksi prostitusi yang kian meresahkan warga sekitar.

Baca juga :  Kepala Inspektorat Pamekasan Rangkap Jabatan Plt Sekda, Dewan Sebut Sebabkan Pemerintahan Tidak Sehat  

“(Audiensi) ini merupakan puncak kegelisahan kami. Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat kepada instansi terkait, tetapi belum ada tanggapan. Audiensi ini kami lakukan agar ada tindakan tegas sehingga kawasan Eks PJKA bersih dari aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Agus menjelaskan, masalah tersebut berlangsung lama sejak adanya pengalihan fungsi Eks PJKA menjadi tempat penampungan PKL dari Arek Lancor dan Sadangdang. Namun, kini area tersebut justru dijadikan tempat karaoke dan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat.

“Pada dasarnya, kami menerima pengalihan fungsi tersebut untuk penampungan PKL, tetapi norma-norma harus tetap dijaga. Jangan sampai kegiatan di sana mengganggu kenyamanan kami yang tinggal di sekitar kawasan itu,” tuturnya.

Baca juga :  PGRI Pamekasan Gelar HUT ke-80, Komitmen Perkuat Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying

Dalam kesempatan tersebut, Agus Subairi juga menyampaikan petisi warga Patemon yang memuat beberapa tuntutan, yakni:

  1. Mengembalikan fungsi kawasan Eks PJKA sesuai tujuan awal sebagai tempat penampungan PKL oleh Dinas Koperasi.
  2. Seluruh los yang sudah dibangun untuk relokasi UMKM/PKL harus dikembalikan pada bentuk semula dan tidak ada los yang tertutup.
  3. Menolak penyalahgunaan los yang melanggar ketentuan dan fungsi yang diharapkan, serta tidak dijadikan tempat tinggal bagi pelaku UMKM atau PKL.
  4. Menolak kawasan eks PJKA dijadikan tempat pesta miras dan aktivitas yang dicurigai sebagai transaksi prostitusi.
  5. Menolak penggunaan eks PJKA sebagai tempat karaoke serta mengeluhkan suara bising yang sudah melampaui batas kewajaran.
Baca juga :  Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Agus juga menegaskan agar kawasan Eks PJKA ditutup sementara hingga dilakukan pendataan dan penataan ulang, serta dibentuk penanggung jawab untuk menghindari penyimpangan di masa depan.

Menanggapi keluhan masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ita Kusmita, berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan serius. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Pj Bupati Pamekasan Masrukin dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah itu.

“Kami akan bahas secara internal dan konsisten dalam memberantas masalah ini hingga tuntas. Kami harus menjaga marwah Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam dan Serambi Madinah,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB