Usut Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Polres Diminta Tidak Hanya Andalkan Hasil Audit Inspektorat

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Lapas Kelas II-A Pamekasan terkait dugaan aksi tidak terpuji salah satu warga binaan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Lapas Kelas II-A Pamekasan terkait dugaan aksi tidak terpuji salah satu warga binaan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 terus mendapat atensi dari masyarakat. Polres diminta profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Koordinator Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) Mohammad Humaidi mengatakan, kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu menjadi atensi masyarakat secara umum.

Kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut benar-benar jadi perhatian. Dengan demikian, korps bhayangkara wajib profesional dan tegas dalam melaksanakan tugasnya.

Beberapa waktu lalu, Humaidi audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan. Dia menanyakan progres penanganan kasus tersebut.

Baca juga :  Laksanakan KPM Internasional, IAIN Madura Kirim 6 Mahasiwa ke Malaysia

Hasilnya, penyidik masih mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan. Menurut Humai, polisi tidak bisa hanya bergantung pada hasil audit tersebut.

Tetapi, harus pula melibatkan auditor dari lembaga yang lebih tinggi dibanding Inspektorat. Di antaranya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BKPKP) Provinsi Jawa Timur.

“Menurut saya, jangan hanya mengandalkan hasil audit dari Inspektorat, tapi perlu juga melibatkan BPK atau BPKP,” katanya.

Harapannya, dengan melibatkan dua lembaga audit tersebut, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut segera tuntas.

Baca juga :  Bukan Hanya Fattah Jasin, Dua Orang Ini Ternyata Juga Dapat Surat Tugas dari DPP PKB

“Penanganan kasus ini sudah sangat lama sekali, polres harus segera melakukan langkah-langkah sebelum kepercayaan masyarakat menurun,” katanya.

Dalam waktu dekat, MRPKP akan kembali melayangkan surat permohonan audiensi sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Pamekasan agar segera menuntaskan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, jika dibutuhkan bukan tidak mungkin akan melibatkan BPK dan BPKP Jawa Timur dalam melakukan audit.

Namun, saat sekarang penyidik masih bekerja melakukan rangkaian penyelidikan. Salah satunya, mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan.

“Kalau nanti dibutuhkan, mungkin saja (melibatkan BPK dan BPKP Jatim,” tandas mantan Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu. (diend)

Baca juga :  Jadi Budak Narkoba, Warga Pamekasan Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB