UMK Pamekasan 2026 Diusulkan Naik 5,5 Persen

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasir Indomaret di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih melayani pembeli. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kasir Indomaret di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih melayani pembeli. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ahmad Sjaifudin mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil rapat dewan pengupahan yang digelar setelah adanya arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan upah minimum.

“Setelah itu, kami menindaklanjuti dengan mengundang unsur serikat pekerja, pengusaha, serta perwakilan perguruan tinggi,” ujarnya.

Ahmad Sjaifudin menjelaskan, dalam perhitungan UMK tahun ini terdapat tambahan variabel baru, yakni rentang kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah atau alfa. Jika sebelumnya alfa berada pada kisaran 0,1 hingga 0,3, kini naik menjadi 0,5 hingga 0,9.

Baca juga :  Puluhan Pelajar Antusias Ikuti BTS Klik Madura di SMPN 1 Pamekasan

“Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya disepakati alfa sebesar 0,6. Nilai itu dinilai paling moderat dan menguntungkan bagi pengusaha maupun buruh,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, UMK Pamekasan 2026 diusulkan naik dari Rp 2,3 juta menjadi sekitar Rp 2,5 juta. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp 129 ribu atau setara 5,5 persen dari UMK tahun 2025.

“Iya, usulan itu sudah kami sampaikan ke Gubernur Jawa Timur. Kami berharap para pengusaha nantinya dapat mematuhi ketentuan yang ditetapkan,” harapnya.

Ahmad Sjaifudin menegaskan, penetapan resmi UMK Pamekasan 2026 masih menunggu keputusan gubernur. Sesuai ketentuan, batas akhir penetapan jatuh pada Rabu (24/12).

Baca juga :  Malam Tahun Baru, Kapolres Dani Ingatkan Soal Persebaran Covid-19 Varian Baru

“Kita masih menunggu. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya disetujui dan bahkan ada penyesuaian kenaikan. Semoga hasilnya yang terbaik,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

BKN Setujui Penerapan Manajemen Talenta ASN di Pemkab Pamekasan
Akibat Hujan Deras, Jalan Kabupaten di Kecamatan Waru Tertutup Longsor
Perkuat SDM Mahasiswa, BEM Fakultas Teknik UIM Gelar Leadership Technology Academy 2025
Keren! DWP UPT Puskesmas Pademawu Gelar Lomba Fashion Show Kebaya
Dinkes Pamekasan Usulkan Rp120 Miliar DBHCHT untuk Lunasi Utang UHC
Peringati Hari Ibu ke-97, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Apel Pagi Bernuansa Kebaya
Bos Klinik Elysia Estetika Terbang ke Jakarta, Beri Dukungan Langsung untuk Valen di DA 7 Indosiar
Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:49 WIB

UMK Pamekasan 2026 Diusulkan Naik 5,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:37 WIB

BKN Setujui Penerapan Manajemen Talenta ASN di Pemkab Pamekasan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:08 WIB

Akibat Hujan Deras, Jalan Kabupaten di Kecamatan Waru Tertutup Longsor

Senin, 22 Desember 2025 - 14:58 WIB

Perkuat SDM Mahasiswa, BEM Fakultas Teknik UIM Gelar Leadership Technology Academy 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 08:45 WIB

Keren! DWP UPT Puskesmas Pademawu Gelar Lomba Fashion Show Kebaya

Berita Terbaru

Kasir Indomaret di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih melayani pembeli. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

UMK Pamekasan 2026 Diusulkan Naik 5,5 Persen

Rabu, 24 Des 2025 - 00:49 WIB

Penulis buku Merajut Mimpi Madura Provinsi, Prengki Wirananda (kiri) menyerahkan hasil karyanya kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail. (ISTIMEWA)

#AndaHarusTahu

Madura Provinsi, Ikhtiar Menuju Keadilan Sosial

Senin, 22 Des 2025 - 22:51 WIB