UMK Pamekasan 2026 Diusulkan Naik 5,5 Persen

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasir Indomaret di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih melayani pembeli. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kasir Indomaret di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih melayani pembeli. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ahmad Sjaifudin mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil rapat dewan pengupahan yang digelar setelah adanya arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan upah minimum.

“Setelah itu, kami menindaklanjuti dengan mengundang unsur serikat pekerja, pengusaha, serta perwakilan perguruan tinggi,” ujarnya.

Ahmad Sjaifudin menjelaskan, dalam perhitungan UMK tahun ini terdapat tambahan variabel baru, yakni rentang kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah atau alfa. Jika sebelumnya alfa berada pada kisaran 0,1 hingga 0,3, kini naik menjadi 0,5 hingga 0,9.

Baca juga :  PIKK PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Tukang Becak dan Panti Asuhan

“Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya disepakati alfa sebesar 0,6. Nilai itu dinilai paling moderat dan menguntungkan bagi pengusaha maupun buruh,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, UMK Pamekasan 2026 diusulkan naik dari Rp 2,3 juta menjadi sekitar Rp 2,5 juta. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp 129 ribu atau setara 5,5 persen dari UMK tahun 2025.

“Iya, usulan itu sudah kami sampaikan ke Gubernur Jawa Timur. Kami berharap para pengusaha nantinya dapat mematuhi ketentuan yang ditetapkan,” harapnya.

Ahmad Sjaifudin menegaskan, penetapan resmi UMK Pamekasan 2026 masih menunggu keputusan gubernur. Sesuai ketentuan, batas akhir penetapan jatuh pada Rabu (24/12).

Baca juga :  Wali Murid SDIT Al-Uswah Ngadu DPRD Pamekasan, Tuntut Keadilan dan Hak Keuangan

“Kita masih menunggu. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya disetujui dan bahkan ada penyesuaian kenaikan. Semoga hasilnya yang terbaik,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT
SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah
Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:37 WIB

Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:37 WIB

SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!

Berita Terbaru