PAMEKASAN || KLIKMADURA – Universitas Islam Negri (UIN) Madura resmi menyandang predikat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Capaian tersebut menjadi penanda penting perjalanan kampus dengan julukan kampus taneyan lanjheng pengembangan ilmu pengetahuan Islam integratif menuju perguruan tinggi yang berdaya saing nasional.
Rektor UIN Madura, Dr. H. Saiful Hadi,. M.Pd mengatakan, raihan prestasi tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika yang terlibat sejak awal proses akreditasi.
“Alhamdulillah, ini adalah karunia sekaligus amanah besar. Akreditasi unggul bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi tanggung jawab moral untuk terus menjaga mutu dan integritas institusi,” katanya, saat diwawancara melalui sambungan telepon, Sabtu (11/4/2026).
Mantan Ketua Kode Etik Kampus itu mengapresiasi kerja keras tim akreditasi yang telah melalui proses panjang. Mulai dari penyusunan dokumen evaluasi diri hingga asesmen lapangan oleh asesor BAN-PT.
“Terima kasih kepada seluruh tim dan sivitas akademika. Hasil ini lahir dari dedikasi, kebersamaan, dan komitmen bersama untuk membawa UIN Madura ke level yang lebih tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, predikat unggul ini harus menjadi pemantik semangat untuk memperkuat inovasi akademik serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang adaptif terhadap tantangan zaman.
“Prestasi ini harus menjadi energi baru untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang religius, kompetitif, dan kolaboratif, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ke depan, UIN Madura akan mengintegrasikan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) ke seluruh lini pengembangan kampus. Dengan diperkuat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, tata kelola kelembagaan, penguatan jejaring kemitraan, serta pengembangan kampus ramah lingkungan.
“Pengembangan kampus berkelanjutan di UIN Madura akan diselaraskan dengan karakteristik lokal Madura, baik dari sisi ekologis, sosial, budaya, maupun religius. Inilah identitas kami dalam membangun peradaban ilmu pengetahuan Islam yang integratif,” tandasnya
Diketahui, Status membanggakan tersebut ditetapkan melalui SK BAN-PT Nomor 97/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2026, yang berlaku selama lima tahun hingga 9 April 2031. Penetapan akreditasi unggul ini diumumkan pada Jumat (10/04/2026). (ibl/nda).
















