TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Daerah Optimalkan DBHCHT

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dapil XI Madura, MH Said Abdullah didampingi Anggota DPR RI, Ansari dan Rektor UIN Madura Dr. H. Saiful Hadi usai peresmian Gor Said Abdullah di Kampus UIN Madura, Sabtu (22/11/2025).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dapil XI Madura, MH Said Abdullah didampingi Anggota DPR RI, Ansari dan Rektor UIN Madura Dr. H. Saiful Hadi usai peresmian Gor Said Abdullah di Kampus UIN Madura, Sabtu (22/11/2025).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah memastikan pagu Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 tidak serendah usulan awal pemerintah.

Setelah pembahasan intens dengan pemerintah pusat, besaran TKD naik dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.

“TKD turun, tapi Banggar sudah bicara dengan pemerintah, akhirnya dari Rp650 triliun naik menjadi Rp693 triliun. Alhamdulillah dapat tambahan Rp43 triliun,” kata Said Abdullah, Sabtu (22/11/2025).

Politisi asal Dapil XI Madura itu menegaskan bahwa TKD tidak bisa hanya dilihat dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga :  Realisasi PAD Sektor Pajak Daerah Tahun 2024 Tak Capai Target

Menurutnya, DAK memiliki petunjuk teknis ketat yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat.

Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan hak daerah yang harus dikelola optimal oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Jangan semua dilihat dari DAK. DBHCHT itu hak daerah. Pengelolaannya ada pada pemerintah daerah dan DPRD,” tegasnya.

Said juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat masih memiliki beban kurang bayar kepada sejumlah daerah. Kekurangan tersebut merupakan tanggungan yang harus segera dituntaskan.

“Sampai saat ini baku teknokratiknya kurang bayar masih banyak sekali. Pemerintah pusat bersama Banggar akan segera melunasi hutang-hutang ke daerah,” ujarnya.

Baca juga :  Realisasi PAD Sektor Parkir di Kabupaten Sampang Sangat Jauh dari Target

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dipastikan mengalami pengurangan TKD tahun 2026 sebesar Rp192 miliar.

Dampaknya, total APBD 2026 turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp1,8 triliun, sehingga daerah harus melakukan penyesuaian program yang bersumber dari dana transfer pusat. (ibl/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB