Terungkap! Penutupan Eks Stasiun PJKA Lantaran Diduga Jadi Sarang Miras dan PSK

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Eks Stasiun PJKA Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan Eks Stasiun PJKA Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Pamekasan berencana akan memanggil para pemilik kios yang berjualan di Eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

Pemanggilan tersebut dilakukan usai dilakukan penutupan sementara oleh pemerintah pada 27 Maret 2025 lalu.

Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto mengatakan, dalam waktu dekat Forkopimda akan memanggil para pedagang yang memiliki hak milik kios di area eks Stasiun PJKA.

“Pemanggilan ini nantinya akan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah yang ada, dalam minggu ini akan dipanggil,” kata Sukri, sapaan akrabnya.

Baca juga :  Pemilik Kios Pasar Kolpajung Wafat, Ahli Waris Protes Tak Dapat Jatah

Menurutnya, penutupan dilakukan atas dasar keluhan dari masyarakat karena diduga tempat tersebut jadi ladang jual beli PSK dan jual beli minuman keras.

“Saya tidak tahu persis berapa jumlah PKL yang melakukan tindakan melawan hukum itu, intinya sesuai dengan laporan masyarakat bahwa ada dugaan jual beli PSK dan jual beli miras,” ujarnya.

Sukri mengatakan, eks Stasiun PJKA yang berada di Jalan Trunojoyo, Pamekasan itu nantinya akan dibuka kembali. Namun, dengan catatan harus ada penataan ulang.

“Nanti tempat tersebut akan dibuka kembali dengan catatan harus ditata ulang,” tandasnya.

Baca juga :  Usut Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Ambat, Polisi Buka Peluang Libatkan Saksi Ahli

Sementara itu, Kholis selaku penasehat hukum para pedagang di Eks Stasiun PJKA mengatakan, isu pesta miras dan PSK hanya pintu masuk bagi pemerintah melakukan kocok ulang kepemilikan kios.

Diduga kuat, ada sekelompok oknum yang ingin memiliki kios di lokasi tersebut. Namun, karena tidak punya peluang, maka menghembuskan isu PSK dan miras.

“Tapsiun ini kan ramai pengunjung, jadi kami menduga ada sekelompok oknum yang ingin memiliki kios dengan cara mengembuskan isu PSK dan miras agar dilakukan kocok ulang,” tandasnya.  (ibl/diend)

Berita Terkait

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri
Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik
Fatoni Bima Oktavianto, Binaan EPA Liga 1 Madura United U16 Siap Ukir Mimpi di Negeri Matador
Peringatan Kapolres Pamekasan Tak Digubris, Balap Liar Marak Jelang Buka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:11 WIB

Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:03 WIB

Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:43 WIB

UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri

Berita Terbaru

Opini

Ramadhan: Dari Ritual Menuju Transformasi Otentik

Kamis, 26 Feb 2026 - 03:56 WIB