Terungkap! Penutupan Eks Stasiun PJKA Lantaran Diduga Jadi Sarang Miras dan PSK

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Eks Stasiun PJKA Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan Eks Stasiun PJKA Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Pamekasan berencana akan memanggil para pemilik kios yang berjualan di Eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

Pemanggilan tersebut dilakukan usai dilakukan penutupan sementara oleh pemerintah pada 27 Maret 2025 lalu.

Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto mengatakan, dalam waktu dekat Forkopimda akan memanggil para pedagang yang memiliki hak milik kios di area eks Stasiun PJKA.

“Pemanggilan ini nantinya akan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah yang ada, dalam minggu ini akan dipanggil,” kata Sukri, sapaan akrabnya.

Baca juga :  Perahu Terbalik Saat Melaut di Perairan Pamekasan, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Menurutnya, penutupan dilakukan atas dasar keluhan dari masyarakat karena diduga tempat tersebut jadi ladang jual beli PSK dan jual beli minuman keras.

“Saya tidak tahu persis berapa jumlah PKL yang melakukan tindakan melawan hukum itu, intinya sesuai dengan laporan masyarakat bahwa ada dugaan jual beli PSK dan jual beli miras,” ujarnya.

Sukri mengatakan, eks Stasiun PJKA yang berada di Jalan Trunojoyo, Pamekasan itu nantinya akan dibuka kembali. Namun, dengan catatan harus ada penataan ulang.

“Nanti tempat tersebut akan dibuka kembali dengan catatan harus ditata ulang,” tandasnya.

Baca juga :  Pimpin Apel Hari Pertama Kerja, Bupati Pamekasan Ajak ASN Optimal Layani Masyarakat

Sementara itu, Kholis selaku penasehat hukum para pedagang di Eks Stasiun PJKA mengatakan, isu pesta miras dan PSK hanya pintu masuk bagi pemerintah melakukan kocok ulang kepemilikan kios.

Diduga kuat, ada sekelompok oknum yang ingin memiliki kios di lokasi tersebut. Namun, karena tidak punya peluang, maka menghembuskan isu PSK dan miras.

“Tapsiun ini kan ramai pengunjung, jadi kami menduga ada sekelompok oknum yang ingin memiliki kios dengan cara mengembuskan isu PSK dan miras agar dilakukan kocok ulang,” tandasnya.  (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengurus YJI Pamekasan Resmi Dilantik, Siap Perluas Gerakan Cegah Penyakit Jantung hingga Kalangan Remaja
RSUD SMART Pamekasan Bidik Paripurna Keempat, Akreditasi KARS Jadi Ujian Mutu Layanan Rumah Sakit
Sudah Habiskan Rp11 Miliar, APHT Pamekasan Belum Beroperasi
Jangan Asal Minum Obat! Apoteker Puskesmas Galis Pamekasan Ungkap Aturan yang Sering Diabaikan
Surat Cinta Untuk Pemimpin Pamekasan: Jangan Biarkan Keringat Rakyat Habis di Meja Birokrasi
Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif
Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang
Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Pengurus YJI Pamekasan Resmi Dilantik, Siap Perluas Gerakan Cegah Penyakit Jantung hingga Kalangan Remaja

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:58 WIB

RSUD SMART Pamekasan Bidik Paripurna Keempat, Akreditasi KARS Jadi Ujian Mutu Layanan Rumah Sakit

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Jangan Asal Minum Obat! Apoteker Puskesmas Galis Pamekasan Ungkap Aturan yang Sering Diabaikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:56 WIB

Surat Cinta Untuk Pemimpin Pamekasan: Jangan Biarkan Keringat Rakyat Habis di Meja Birokrasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif

Berita Terbaru