Terungkap! Penutupan Eks Stasiun PJKA Lantaran Diduga Jadi Sarang Miras dan PSK

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Eks Stasiun PJKA Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan Eks Stasiun PJKA Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Pamekasan berencana akan memanggil para pemilik kios yang berjualan di Eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

Pemanggilan tersebut dilakukan usai dilakukan penutupan sementara oleh pemerintah pada 27 Maret 2025 lalu.

Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto mengatakan, dalam waktu dekat Forkopimda akan memanggil para pedagang yang memiliki hak milik kios di area eks Stasiun PJKA.

“Pemanggilan ini nantinya akan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah yang ada, dalam minggu ini akan dipanggil,” kata Sukri, sapaan akrabnya.

Baca juga :  Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Menurutnya, penutupan dilakukan atas dasar keluhan dari masyarakat karena diduga tempat tersebut jadi ladang jual beli PSK dan jual beli minuman keras.

“Saya tidak tahu persis berapa jumlah PKL yang melakukan tindakan melawan hukum itu, intinya sesuai dengan laporan masyarakat bahwa ada dugaan jual beli PSK dan jual beli miras,” ujarnya.

Sukri mengatakan, eks Stasiun PJKA yang berada di Jalan Trunojoyo, Pamekasan itu nantinya akan dibuka kembali. Namun, dengan catatan harus ada penataan ulang.

“Nanti tempat tersebut akan dibuka kembali dengan catatan harus ditata ulang,” tandasnya.

Baca juga :  Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar

Sementara itu, Kholis selaku penasehat hukum para pedagang di Eks Stasiun PJKA mengatakan, isu pesta miras dan PSK hanya pintu masuk bagi pemerintah melakukan kocok ulang kepemilikan kios.

Diduga kuat, ada sekelompok oknum yang ingin memiliki kios di lokasi tersebut. Namun, karena tidak punya peluang, maka menghembuskan isu PSK dan miras.

“Tapsiun ini kan ramai pengunjung, jadi kami menduga ada sekelompok oknum yang ingin memiliki kios dengan cara mengembuskan isu PSK dan miras agar dilakukan kocok ulang,” tandasnya.  (ibl/diend)

Berita Terkait

Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel
SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur
Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel
Polsek Tamberu Gagalkan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter BBM Diamankan
Kepala Sekolah Dorong Siswa SMKN 1 Pakong Melek Digital Lewat BTS
Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”
PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:38 WIB

Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25 WIB

Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:43 WIB

Polsek Tamberu Gagalkan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter BBM Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Kepala Sekolah Dorong Siswa SMKN 1 Pakong Melek Digital Lewat BTS

Berita Terbaru

Catatan Pena

PLTG Madura dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:27 WIB

Opini

Teks, Konteks, dan Antiklimaks

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB