Terungkap! Penutupan Eks Stasiun PJKA Lantaran Diduga Jadi Sarang Miras dan PSK

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Eks Stasiun PJKA Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan Eks Stasiun PJKA Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Pamekasan berencana akan memanggil para pemilik kios yang berjualan di Eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

Pemanggilan tersebut dilakukan usai dilakukan penutupan sementara oleh pemerintah pada 27 Maret 2025 lalu.

Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto mengatakan, dalam waktu dekat Forkopimda akan memanggil para pedagang yang memiliki hak milik kios di area eks Stasiun PJKA.

“Pemanggilan ini nantinya akan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah yang ada, dalam minggu ini akan dipanggil,” kata Sukri, sapaan akrabnya.

Baca juga :  Tak Ada Pilihan, Siswa SDN Palengaan Daja 1 Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Bambu

Menurutnya, penutupan dilakukan atas dasar keluhan dari masyarakat karena diduga tempat tersebut jadi ladang jual beli PSK dan jual beli minuman keras.

“Saya tidak tahu persis berapa jumlah PKL yang melakukan tindakan melawan hukum itu, intinya sesuai dengan laporan masyarakat bahwa ada dugaan jual beli PSK dan jual beli miras,” ujarnya.

Sukri mengatakan, eks Stasiun PJKA yang berada di Jalan Trunojoyo, Pamekasan itu nantinya akan dibuka kembali. Namun, dengan catatan harus ada penataan ulang.

“Nanti tempat tersebut akan dibuka kembali dengan catatan harus ditata ulang,” tandasnya.

Baca juga :  Pengurus PERKASA Pamekasan Dilantik, Kades Satu Kecamatan Kompak Absen

Sementara itu, Kholis selaku penasehat hukum para pedagang di Eks Stasiun PJKA mengatakan, isu pesta miras dan PSK hanya pintu masuk bagi pemerintah melakukan kocok ulang kepemilikan kios.

Diduga kuat, ada sekelompok oknum yang ingin memiliki kios di lokasi tersebut. Namun, karena tidak punya peluang, maka menghembuskan isu PSK dan miras.

“Tapsiun ini kan ramai pengunjung, jadi kami menduga ada sekelompok oknum yang ingin memiliki kios dengan cara mengembuskan isu PSK dan miras agar dilakukan kocok ulang,” tandasnya.  (ibl/diend)

Berita Terkait

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus
Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan
JMP Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Tunjukkan Solidaritas Antarinsan Pers
Hijabi Madura Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Dorong Jadi Media Rujukan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:29 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Hukum Puasa Kritik

Jumat, 20 Feb 2026 - 08:17 WIB

Opini

Negara, Neraca, dan Neraka

Jumat, 20 Feb 2026 - 02:10 WIB