PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keluhan karyawan Puskesmas Talang terkait pemotongan poin kinerja dan pengembalian dana kapitasi sebesar 10 persen terus bergulir.
Para karyawan mengeluh. Sebab, selain harus mengembalikan pendapatan dari dana kapitasi, mereka mengaku poin kinerja juga kerap dipangkas sehingga berdampak pada pendapatan.
Kepala Puskesmas Talang Pamekasan drg. Khaliliya Syaifiyati menjelaskan mengenai keluhan para karyawan tersebut. Menurut dia, dana yang dikumpulkan oleh karyawan bukan pemotongan. Melainkan, sumbangan sukarela.
Dana hasil sumbangan sukarela itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya kegiatan sosial seperti menjenguk karyawan sakit.
“Kami urunan, terkadang juga saya mengeluarkan uang pribadi, tidak ada pemotongan kapitasi karyawan,” ungkapnya.
Namun, saat sekarang urunan tersebut diberhentikan usai adanya informasi dugaan kasus pemotongan dana kapitasi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifudin juga mengaku menelusuri langsung terkait informasi dugaan pemotongan dana kapitasi itu. Hasilnya, penyaluran dana kapitasi tersebut sesuai dengan ketentuan.
“Kami sudah turlap (turun lapangan). Penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas Talang Siring Pamekasan sudah merujuk terhadap sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Perinciannyq, 60 persen digunakan untuk jasa pelayanan dan 40 persen sisanya digunakan untuk operasional.
Kemudian, pada prosesnya ada sebagian yang digunakan untuk kegiatan sosial seperti menjenguk keluarga karyawan yang sakit dan membayar cleaning service non-ASN yang telah bekerja sejak lama.
“Saya rasa sah-sah saja, karena ini juga bentuk kepedulian antar sesama. Asalkan sama-sama sepakat,” kata dr. Saifudin.
Dia menegaskan, kesolidan dan menjalin komunikasi yang baik adalah kunci utama di masing-masing instansi.
Dengan demikian, dia berharap, dugaan permasalahan seperti yang terjadi di Puskemas Talang tidak kembali muncul. (enk/pen)