PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus perundungan dan pemukulan siswa SMPN 2 Pademawu terus berbuntut terus begulir di Mapolres Pamekasan. Bahkan, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Di samping itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan juga bergerak. Salah satunya, memberikan teguran kepada sekolah yang bersangkutan.
“Iya mungkin pihak sekolah merasa bisa menyelesaikannya sendiri, tapi nyatanya memang tidak sesederhana itu,” tegas Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohammad Alwi.
Menurut dia, setiap permasalahan di sekolah, apalagi yang tergolong berat seperti kekerasan atau perundungan harus segera disampaikan kepada keluarga siswa. Sekolah diwajibkan memanggil orang tua agar tidak ada kasus yang ditutup-tutupi.
Mantan Kepala Disdukcapil Pamekasan itu tidak menampik bahwa kasus perundungan masih kerap terjadi di sekolah-sekolah. Bedanya, beberapa kasus menjadi sorotan lantaran viral di media sosial.
“Iya, tentu masih ada setiap tahunnya. Makanya kami dari Disdikbud Pamekasan selalu mewanti-wanti ke semua sekolah agar perundungan tidak terjadi. Sudah kami sampaikan dan itu selalu,” ujarnya.
Alwi juga menegaskan akan terus memperkuat Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan. Menurutnya, tim tersebut harus aktif bekerja, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Terpisah, Plt Kepala SMPN 2 Pademawu, Suharyono, enggan berkomentar banyak terkait kasus ini. Ia mengaku fokus mengikuti instruksi Disdikbud Pamekasan.
“Saya tidak mau menanggapi hal itu. Yang intinya saya mau menjalankan perintah dari Disdikbud saja,” singkatnya.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi Selasa (15/7/2025). Orang tua korban akhirnya melapor ke Polres Pamekasan setelah mendapat kiriman video pada Jumat (8/8/2025). (enk/nda)