Tanggapi Polemik Pagar Laut Pantai Jumiang, Pj Bupati Masrukin Minta Masyarakat Hindari Konflik Sosial

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik pagar laut di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, mendapat perhatian dari Pejabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan itu meminta persoalan tersebut diselesaikan sesuai aturan agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Masrukin mengungkapkan, permasalahan terkait lahan di sekitar Pantai Jumiang bukan hal baru. Menurutnya, isu tersebut sudah mencuat sejak beberapa tahun silam.

“Persoalan itu sudah lama. Sejak saya menjabat sebagai camat sudah ada. Hanya saja, mungkin dulu persepsinya hak pakai lahan. Untuk detailnya saya kurang paham, karena itu kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Masrukin.

Baca juga :  Turun Jalan, Gabungan Aktivis Desak Menteri ATR/BPN Cabut 7 SHM Lahan yang Dikelola PT. Budiono

Dia menegaskan, Pemkab Pamekasan tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari secara teknis terkait keberadaan pagar laut tersebut. Namun, ia berharap tidak ada konflik sosial yang timbul akibat persoalan tersebut.

“Pemkab tidak terikat secara teknis, tapi kami berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat. Jadi, kami minta agar masalah ini diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Masrukin menyampaikan, informasi yang diperoleh, bambu-bambu yang dipasang di Pantai Jumiang tersebut sebenarnya berfungsi sebagai tambatan perahu. Namun, isu tersebut berkembang hingga disebut sebagai pagar laut, seperti yang terjadi di Tangerang.

Baca juga :  Guru dan Peserta Didik SMAN 1 Pademawu Antusias Mengikuti BTS

“Saya dapat informasi, pemasangan bambu itu sebagai tambatan perahu. Tapi isu berkembang menjadi pagar laut. Bagi kami, yang penting diselesaikan sesuai aturan supaya tidak ada konflik,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Intelkam Polres Pamekasan bersama Polsek Pademawu telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, Senin (10/2/2025). Pemerintah Desa Tanjung juga turut mendampingi aparat kepolisian dalam proses tersebut.

Kapolsek Pademawu, Iptu D. Riawanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki keberadaan pagar laut itu setelah muncul video yang viral di media sosial.

“Jajaran Intelkam Polres dan Polsek bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Untuk hasilnya, kita tunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Dekat dan Peduli terhadap Insan Pers, AJP Ganjar Pj Bupati Pamekasan dengan Apresiasi

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Berita Terbaru