Tanggapi Polemik Pagar Laut Pantai Jumiang, Pj Bupati Masrukin Minta Masyarakat Hindari Konflik Sosial

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik pagar laut di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, mendapat perhatian dari Pejabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan itu meminta persoalan tersebut diselesaikan sesuai aturan agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Masrukin mengungkapkan, permasalahan terkait lahan di sekitar Pantai Jumiang bukan hal baru. Menurutnya, isu tersebut sudah mencuat sejak beberapa tahun silam.

“Persoalan itu sudah lama. Sejak saya menjabat sebagai camat sudah ada. Hanya saja, mungkin dulu persepsinya hak pakai lahan. Untuk detailnya saya kurang paham, karena itu kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Masrukin.

Baca juga :  Selamat!! Inilah 60 Besar Peserta Festival Banjari Habsy Madura Open 2023 Pilihan Dewan Juri

Dia menegaskan, Pemkab Pamekasan tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari secara teknis terkait keberadaan pagar laut tersebut. Namun, ia berharap tidak ada konflik sosial yang timbul akibat persoalan tersebut.

“Pemkab tidak terikat secara teknis, tapi kami berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat. Jadi, kami minta agar masalah ini diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Masrukin menyampaikan, informasi yang diperoleh, bambu-bambu yang dipasang di Pantai Jumiang tersebut sebenarnya berfungsi sebagai tambatan perahu. Namun, isu tersebut berkembang hingga disebut sebagai pagar laut, seperti yang terjadi di Tangerang.

Baca juga :  Pantauan Citra Satelit, Yupang Bos PT. Budiono Kuasai Laut dan Lahan Mangrove di Desa Ambat Pamekasan

“Saya dapat informasi, pemasangan bambu itu sebagai tambatan perahu. Tapi isu berkembang menjadi pagar laut. Bagi kami, yang penting diselesaikan sesuai aturan supaya tidak ada konflik,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Intelkam Polres Pamekasan bersama Polsek Pademawu telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, Senin (10/2/2025). Pemerintah Desa Tanjung juga turut mendampingi aparat kepolisian dalam proses tersebut.

Kapolsek Pademawu, Iptu D. Riawanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki keberadaan pagar laut itu setelah muncul video yang viral di media sosial.

“Jajaran Intelkam Polres dan Polsek bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Untuk hasilnya, kita tunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Lahan Kawasan Pantai Jumiang yang Bakal Digarap PT Budiono Ternyata Bermasalah, Polisi Turun Tangan!

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:13 WIB

RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar

Berita Terbaru