Tanggapi Polemik Pagar Laut Pantai Jumiang, Pj Bupati Masrukin Minta Masyarakat Hindari Konflik Sosial

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik pagar laut di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, mendapat perhatian dari Pejabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan itu meminta persoalan tersebut diselesaikan sesuai aturan agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Masrukin mengungkapkan, permasalahan terkait lahan di sekitar Pantai Jumiang bukan hal baru. Menurutnya, isu tersebut sudah mencuat sejak beberapa tahun silam.

“Persoalan itu sudah lama. Sejak saya menjabat sebagai camat sudah ada. Hanya saja, mungkin dulu persepsinya hak pakai lahan. Untuk detailnya saya kurang paham, karena itu kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Masrukin.

Baca juga :  Dukung Pamekasan Sebagai Kota Batik, Klik Madura Bersama TP PKK Pamekasan Gelar Lomba Kolase Perca Batik

Dia menegaskan, Pemkab Pamekasan tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari secara teknis terkait keberadaan pagar laut tersebut. Namun, ia berharap tidak ada konflik sosial yang timbul akibat persoalan tersebut.

“Pemkab tidak terikat secara teknis, tapi kami berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat. Jadi, kami minta agar masalah ini diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Masrukin menyampaikan, informasi yang diperoleh, bambu-bambu yang dipasang di Pantai Jumiang tersebut sebenarnya berfungsi sebagai tambatan perahu. Namun, isu tersebut berkembang hingga disebut sebagai pagar laut, seperti yang terjadi di Tangerang.

Baca juga :  SMKN 1 Proppo Dorong Siswa Melek Digital Lewat Program BTS Klik Madura

“Saya dapat informasi, pemasangan bambu itu sebagai tambatan perahu. Tapi isu berkembang menjadi pagar laut. Bagi kami, yang penting diselesaikan sesuai aturan supaya tidak ada konflik,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Intelkam Polres Pamekasan bersama Polsek Pademawu telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, Senin (10/2/2025). Pemerintah Desa Tanjung juga turut mendampingi aparat kepolisian dalam proses tersebut.

Kapolsek Pademawu, Iptu D. Riawanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki keberadaan pagar laut itu setelah muncul video yang viral di media sosial.

“Jajaran Intelkam Polres dan Polsek bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Untuk hasilnya, kita tunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan

Berita Terkait

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Berita Terbaru