Tanggapi Polemik Pagar Laut Pantai Jumiang, Pj Bupati Masrukin Minta Masyarakat Hindari Konflik Sosial

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik pagar laut di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, mendapat perhatian dari Pejabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan itu meminta persoalan tersebut diselesaikan sesuai aturan agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Masrukin mengungkapkan, permasalahan terkait lahan di sekitar Pantai Jumiang bukan hal baru. Menurutnya, isu tersebut sudah mencuat sejak beberapa tahun silam.

“Persoalan itu sudah lama. Sejak saya menjabat sebagai camat sudah ada. Hanya saja, mungkin dulu persepsinya hak pakai lahan. Untuk detailnya saya kurang paham, karena itu kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Masrukin.

Baca juga :  Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

Dia menegaskan, Pemkab Pamekasan tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari secara teknis terkait keberadaan pagar laut tersebut. Namun, ia berharap tidak ada konflik sosial yang timbul akibat persoalan tersebut.

“Pemkab tidak terikat secara teknis, tapi kami berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat. Jadi, kami minta agar masalah ini diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Masrukin menyampaikan, informasi yang diperoleh, bambu-bambu yang dipasang di Pantai Jumiang tersebut sebenarnya berfungsi sebagai tambatan perahu. Namun, isu tersebut berkembang hingga disebut sebagai pagar laut, seperti yang terjadi di Tangerang.

Baca juga :  Berpotensi Rusak Hutan Mangrove, Alasan Warga Gersik Putih Tegas Tolak Pembangunan Tambak Garam

“Saya dapat informasi, pemasangan bambu itu sebagai tambatan perahu. Tapi isu berkembang menjadi pagar laut. Bagi kami, yang penting diselesaikan sesuai aturan supaya tidak ada konflik,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Intelkam Polres Pamekasan bersama Polsek Pademawu telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, Senin (10/2/2025). Pemerintah Desa Tanjung juga turut mendampingi aparat kepolisian dalam proses tersebut.

Kapolsek Pademawu, Iptu D. Riawanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki keberadaan pagar laut itu setelah muncul video yang viral di media sosial.

“Jajaran Intelkam Polres dan Polsek bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Untuk hasilnya, kita tunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman

Berita Terkait

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau
Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK
Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor
Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat
Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Selasa, 15 September 2026 - 09:31 WIB

DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 September 2026 - 09:06 WIB

Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK

Berita Terbaru