Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban dugaan penipuan agen pegadaian mendatangi Kantor Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban dugaan penipuan agen pegadaian mendatangi Kantor Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah, oknum agen Pegadaian Palengaan, Kabupaten Pamekasan, semakin memanas.

Puluhan korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Pamekasan, Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (19/2/2025).

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan korban bersama kuasa hukum tiba di Polres Pamekasan. Mereka melaporkan dugaan keterlibatan Pegadaian Pamekasan dalam kasus penipuan yang dilakukan Hozizah.

Laporan tersebut didorong oleh ketidakjelasan penyelesaian kasus serta tidak adanya itikad baik dari pihak Pegadaian Pamekasan.

Baca juga :  Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Naik Tahap Penyidikan, Polres Belum Tetapkan Tersangka

Usai membuat laporan di Polres, massa bergerak menuju Kantor Cabang Pegadaian Pamekasan. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian emas dan uang yang diduga digelapkan oleh Hozizah.

Namun, karena tidak mendapatkan kepastian, para korban yang emosi akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor tersebut.

Tidak berhenti di sana, puluhan korban melanjutkan aksi ke kantor Kejari Pamekasan. Mereka menindaklanjuti laporan yang telah diajukan dua minggu sebelumnya terkait dugaan penipuan, kejahatan korporasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ach. Jailani, selaku kuasa hukum para korban menegaskan, langkah hukum ditempuh agar hak-hak korban bisa segera dikembalikan. Ia menyebut, kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 13-15 miliar dalam bentuk emas, serta kerugian uang yang ditaksir mencapai Rp 10-20 miliar.

Baca juga :  Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

“Kejahatan ini jelas melibatkan pihak Pegadaian. Hingga kini mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian korban. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata jailani.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak Pegadaian sudah dimintai keterangan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Tim sudah dibentuk untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan pihak terkait. Kami berharap para korban tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca juga :  Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolres Pamekasan Sambangi Rais PBNU RKH. Moh. Muddatstsir Badruddin

Ia berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penipuan itu secepatnya agar memberikan keadilan bagi para korban.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Mohon doa agar prosesnya berjalan lancar,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan
Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 
Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal
Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam
Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:18 WIB

Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:01 WIB

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:40 WIB

Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:43 WIB

Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal

Berita Terbaru

Opini

Jelita Menari, Jelata Merana

Jumat, 20 Mar 2026 - 00:54 WIB

Opini

Kembalilah Nurani

Kamis, 19 Mar 2026 - 09:10 WIB