Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban dugaan penipuan agen pegadaian mendatangi Kantor Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban dugaan penipuan agen pegadaian mendatangi Kantor Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah, oknum agen Pegadaian Palengaan, Kabupaten Pamekasan, semakin memanas.

Puluhan korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Pamekasan, Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (19/2/2025).

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan korban bersama kuasa hukum tiba di Polres Pamekasan. Mereka melaporkan dugaan keterlibatan Pegadaian Pamekasan dalam kasus penipuan yang dilakukan Hozizah.

Laporan tersebut didorong oleh ketidakjelasan penyelesaian kasus serta tidak adanya itikad baik dari pihak Pegadaian Pamekasan.

Baca juga :  Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Usai membuat laporan di Polres, massa bergerak menuju Kantor Cabang Pegadaian Pamekasan. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian emas dan uang yang diduga digelapkan oleh Hozizah.

Namun, karena tidak mendapatkan kepastian, para korban yang emosi akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor tersebut.

Tidak berhenti di sana, puluhan korban melanjutkan aksi ke kantor Kejari Pamekasan. Mereka menindaklanjuti laporan yang telah diajukan dua minggu sebelumnya terkait dugaan penipuan, kejahatan korporasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ach. Jailani, selaku kuasa hukum para korban menegaskan, langkah hukum ditempuh agar hak-hak korban bisa segera dikembalikan. Ia menyebut, kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 13-15 miliar dalam bentuk emas, serta kerugian uang yang ditaksir mencapai Rp 10-20 miliar.

Baca juga :  Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru

“Kejahatan ini jelas melibatkan pihak Pegadaian. Hingga kini mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian korban. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata jailani.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak Pegadaian sudah dimintai keterangan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Tim sudah dibentuk untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan pihak terkait. Kami berharap para korban tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca juga :  Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Ia berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penipuan itu secepatnya agar memberikan keadilan bagi para korban.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Mohon doa agar prosesnya berjalan lancar,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi
Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Kini Bisa Dibaca di Perpusda M. Tabrani Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB