Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban dugaan penipuan agen pegadaian mendatangi Kantor Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban dugaan penipuan agen pegadaian mendatangi Kantor Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah, oknum agen Pegadaian Palengaan, Kabupaten Pamekasan, semakin memanas.

Puluhan korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Pamekasan, Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (19/2/2025).

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan korban bersama kuasa hukum tiba di Polres Pamekasan. Mereka melaporkan dugaan keterlibatan Pegadaian Pamekasan dalam kasus penipuan yang dilakukan Hozizah.

Laporan tersebut didorong oleh ketidakjelasan penyelesaian kasus serta tidak adanya itikad baik dari pihak Pegadaian Pamekasan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 117 Budak Narkoba Selama Tahun 2024

Usai membuat laporan di Polres, massa bergerak menuju Kantor Cabang Pegadaian Pamekasan. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian emas dan uang yang diduga digelapkan oleh Hozizah.

Namun, karena tidak mendapatkan kepastian, para korban yang emosi akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor tersebut.

Tidak berhenti di sana, puluhan korban melanjutkan aksi ke kantor Kejari Pamekasan. Mereka menindaklanjuti laporan yang telah diajukan dua minggu sebelumnya terkait dugaan penipuan, kejahatan korporasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ach. Jailani, selaku kuasa hukum para korban menegaskan, langkah hukum ditempuh agar hak-hak korban bisa segera dikembalikan. Ia menyebut, kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 13-15 miliar dalam bentuk emas, serta kerugian uang yang ditaksir mencapai Rp 10-20 miliar.

Baca juga :  Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

“Kejahatan ini jelas melibatkan pihak Pegadaian. Hingga kini mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian korban. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata jailani.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak Pegadaian sudah dimintai keterangan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Tim sudah dibentuk untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan pihak terkait. Kami berharap para korban tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca juga :  Pelayanan Kusuma Hospital Dikeluhkan, Komisi IV DPRD Pamekasan Segera Panggil Manajemen

Ia berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penipuan itu secepatnya agar memberikan keadilan bagi para korban.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Mohon doa agar prosesnya berjalan lancar,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET
UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji
WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal
Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan
Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial
Disdikbud Pamekasan Atur Ulang Jam Kerja Guru, Berlaku Mulai 9 April 2026
Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 April 2026 - 08:22 WIB

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 - 08:05 WIB

WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal

Selasa, 7 April 2026 - 06:59 WIB

Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial

Berita Terbaru

Opini

Urgensi Pemahaman Politik Kaum Muda Sumenep

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:39 WIB

Pedagang di Pasar Kolpajung menata minyak di salah satu kios. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:33 WIB

Puluhan CJH foto bersama usai dilakukan pengukuran kebugaran oleh UPT Puskesmas Pademawu. (ISTIMEWA)

Pamekasan

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:22 WIB