Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban dugaan penipuan agen pegadaian mendatangi Kantor Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban dugaan penipuan agen pegadaian mendatangi Kantor Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah, oknum agen Pegadaian Palengaan, Kabupaten Pamekasan, semakin memanas.

Puluhan korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Pamekasan, Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (19/2/2025).

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan korban bersama kuasa hukum tiba di Polres Pamekasan. Mereka melaporkan dugaan keterlibatan Pegadaian Pamekasan dalam kasus penipuan yang dilakukan Hozizah.

Laporan tersebut didorong oleh ketidakjelasan penyelesaian kasus serta tidak adanya itikad baik dari pihak Pegadaian Pamekasan.

Baca juga :  Pamekasan Miliki 300 Guru Master, Siap Lestarikan Bahasa Ibu

Usai membuat laporan di Polres, massa bergerak menuju Kantor Cabang Pegadaian Pamekasan. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian emas dan uang yang diduga digelapkan oleh Hozizah.

Namun, karena tidak mendapatkan kepastian, para korban yang emosi akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor tersebut.

Tidak berhenti di sana, puluhan korban melanjutkan aksi ke kantor Kejari Pamekasan. Mereka menindaklanjuti laporan yang telah diajukan dua minggu sebelumnya terkait dugaan penipuan, kejahatan korporasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ach. Jailani, selaku kuasa hukum para korban menegaskan, langkah hukum ditempuh agar hak-hak korban bisa segera dikembalikan. Ia menyebut, kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 13-15 miliar dalam bentuk emas, serta kerugian uang yang ditaksir mencapai Rp 10-20 miliar.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Sukses Kawal Realisasi PAD, Tahun 2024 Naik Rp 50 Miliar

“Kejahatan ini jelas melibatkan pihak Pegadaian. Hingga kini mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian korban. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata jailani.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak Pegadaian sudah dimintai keterangan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Tim sudah dibentuk untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan pihak terkait. Kami berharap para korban tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca juga :  Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

Ia berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penipuan itu secepatnya agar memberikan keadilan bagi para korban.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Mohon doa agar prosesnya berjalan lancar,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Berita Terbaru