Suami di Pamekasan Pergoki Istri Sekamar dengan Pria Lain Berujung Pembunuhan 

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Sampang Candra Romadhani Amin. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

Kepala BPBD Sampang Candra Romadhani Amin. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus skandal asmara kembali terjadi di Pamekasan. Seorang suami berinisial R asal Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar, Selasa (24/10/2023).

Suami berinisial R usia 38 tahun itu kalap melihat istrinya selingkuh. Akhirnya, pria tersebut menyabetkan senjata tajam hingga pria berinisal A yang menyelingkuhi istrinya itu tewas.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Rojing Daya, Desa Blaban,  Kecsmatan Batumarmar. Tepatnya, di pelataran samping rumah milik Ibu Timah.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 wib (24/10) malam. Pelaku  inisial R mendapati  korban  inisial A dan inisial SMJ (istri pelaku) di dalam sebuah kamar.

Baca juga :  Memperihatinkan! Cicit Pahlawan Nasional Halim Perdana Kusuma Tinggal Sebatang Kara Di Gubuk Tak Layak Huni

Mendapati istrinya bersama korban A, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam. Namun, korban berusaha melarikan diri.

“Kemudian, pelaku mengejar korban dan pada saat di samping rumah ibu Timah, pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang,” katanya.

Sri mengatakan, sabetan itu mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP.

“Pelaku melakukan aksi tersebut kareba sakit hati mengetahui istrinya berada dalam satu kamar dengan korban,” katanya.

Baca juga :  Kasus Campak Meningkat, 17 Puskesmas di Pamekasan Jadi Sasaran Imunisasi Tambahan Serentak

Iptu Sri Sugiarto menerangkan, pelaku berhasil ditangkap. Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Petugas langsung gerak cepat mendatangi TKP melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas juga melakukan identifikasi korban meninggal di Puskesmas Batumarmar, meminta VER dan mengamankan barang bukti serta mengamankan orang diduga pelaku.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah baju yang terdapat darah milik korban dan sebilah celurit milik pelaku yang terdapat bercak darah. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP.

Baca juga :  Sering Macet, Disperindag-Dishub Pamekasan Bakal Uji Coba Rekayasa Lalin Pasar Keppo

Sri menghimbau kepada warga tidak main hakim sendiri. Jika terjadi permasalahan, diharapkan diselesaikan secara hukum yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru